Ahok Tersangka, Begini Rekasi MUI-Tomas di Sidrap

image
Ketua MI Sidrap H Fatahuddin Sukkara LC

SIDRAP, penarakyat.com — Pasca penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam dugaan kasus penistaan agama, langsung mendapat reaksi Majelis Ulama Islam (MUI) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) di kabupaten Sidrap.

Ketua MUI Sidrap H. Fatahuddin Sukkara LC  menyambut baik karena Ahok telah ditetapkan tersangka. Menurutnya‎ mantan Bupati Belitung Timur tersebut sudah jelas melakukan dugaan penistaan agama.

“Kajian-kajian kami (MUI) sendiri secara hukum, sejak awal Pak Ahok memang akan tersangka saya meyakini betul sudah ada indikasi besar penistaan agama. Jadi pada prinsipnya wajar Penyidik Polri menetapkan terangka kepada Ahok,” ujar H. Fahatuddin dimintai komentarnya via seleulernya, Rabu (16/11/2016) sesaat lalu.

MUI, kata dia, tetap mengutamakan penanganan proses hukum kasus ini yang trasnparansi dan sesuai keinginan ummat islam.

“Jadi apa yang dikemukakan pendapat MUI pusat itu sudah kami sepakati di daerah. Namun tetap kami mengedepankan kaidah-kaidah proses hukum yang berlaku. Dan terpenting, penyidikan proses hukumnya sudah berjalan, tidak ada lagi riak-riak dan ada aksi-aksi demo susulan. Biarkanlah kepolisian bekerja secara profesional dan terbuka,” tegasnya.

Diapun berharap proses hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa tebang pilih. “Mari kita dukung Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Percayakan penanganan kasus Ahok ini transparan,” imbuhnya. 

Menurutnya, posisi Ahok dalam perebutan 01 DKI Jakarta itu sudah mempengaruhi elektabilitasnya karena mayoritas rakyat Jakarta yang majemuk telah kecewa karena Ahok melakukan penistaan agama.

“Tapi kita lihatlah perkembangannya. Terpenting saja, Polri menangani kasus ini harus kita dukung sepenuhnya dan tidak ada lagi aksi-aksi yang memperkeruh masalah secara nasional,” tegasnya.

Terpisah, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Sidrap H. Zulifli Zain juga berpendapat sama jika penetapan tersangka kepada Ahok oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri itu sudah tepat.

“Kita di daerah sangat mengapresiasi kinerja Polri yang sudah profesional menangani kasus Ahok. Setidaknya disini Polri sudah mengobati luka kebencian ummat muslim yang menginginkan kasus penistaan agama diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” ucap H. Zulkifli Zain yang juga Ketua DPRD Sidrap, via selulernya.

Menurut H. Pilli, sapaan akrab Zulkifli, meski polisi sudah bekerja profesional, namun itu diharapkan ummat Islam tidak lagi menebar kebencian ataupun melakukan aksi-aksi demo yang lebih besar lagi.

“Ingat kasus Ahok ini sudah ditangani Mabes Polri, mari percayakan sepenuhnya kepada aparat yang profesional dan transfaran. Sisa kita masyarakat mengawal dan mengapresiasi dukungan kepada Polri agar kasus ini terselsaikan sesuai aturan dan keinginan ummat muslim,” tandasnya.

Sebelumnya, keputusan Ahok sebagai tersangka diumumkan Rabu (16/11/2016) pagi, setelah menggelar perkara secara terbuka di Mabes Polri.(ady sanjaya)‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *