Akibat Pernyataan Kontroversial Wabup Dilapor Ke Polisi

BONE, penarakyat.com — Meski sudah dilakukan klarifikasi terkait pernyataan kontroversialnya terkait, siswa melantai ulah LSM dan wartawan, adalah mis komunikasi dan mengaku mengaku tidak pernah menyampaikan atau pun diucapkan pada acara pengukuhan kwartir cabang di tanjung palette, dan berakhir saling memaafkan antara Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle dengan sejumlah LSM yang tergabung dalam Aliansi LSM Bone (ALB). Namun, pernyataan kontroversial tersebut ternyata belum berakhir.

Salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Latenritatta menggiring pernyataan tersebut ke ranah hukum, alasanya untuk memastikan mana yang benar dan mana yang salah, agar kedepan pekerja media maupun lsm itu sendiri bekerja secara profesional.

“Termasuk teguran bagi pejabat yang tidak se enaknya melontarkan kalimat yang bisa mencedrai lsm maupun wartawan,” kata Ketua LSM Latenritatta Bone, Mukhawas Rasyid, Selasa (15/03/2016) .

Mukhawas mengungkapkan, dirinya telah melaporkan Wakil Bupati Bone ke Mapolres Bone, tadi siang. Isi laporannya adalah penghinaan terhadap lembaga.

Sementara dalam klarifikasinya di salah satu cafe di Watampone, Wakil Bupati Bone, Ambo Dalle mengatakan, Kontrol lsm dan wartawan sangat kuat, sehingga dirinya mengatakan bahwa pihak sekolah bisa mengambil dari dana bos, karena diatur dalam regulasi.

“Saya contohkan komite sekolah boleh mengambil iuran dari komite tapi karna kontrol terlalu kuat sehingga iuran itu tidak terjadi karena pihak sekolah takut. Akhirnya pungutan itu tidak terjadi dan akhirnya siswa sekolah di sma 4 melantai sekrang ini. Saya ini latar belakang guru dan sekarang wakil bupati sehingga tidak mungkin saya keluarkan pernyataan yang kontroversial itu,” katanya.

Sebelumnya Senin tanggal 14 maret 2016 kemarin, wakil bupati bone Ambo Dalle menyatakan siswa sma negeri 4 watampone, melantai akibat ulah LSM dan wartawan. Pernyataan itu pun mengundang reaksi dari sejumlah lsm dan mendesak ambo dalle sebagai wakil bupati bone klarifikasi penyataan tersebut.

Diketahui sebanyak 102 siswa kelas 2 sma 4 watampone melantai enam bulan lamanya karena tidak memiliki kursi dan meja,sehingga pihak sekolah sempat membebani komite,untuk pengadaan kursi atau fasilitas, namun rencana tersebut dianggap orang tua murid terbebani, dan mendapat dikoreksi oleh lsm, akhirnya pungutan tersebut tidak terlaksana. ( At )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *