Bupati Wajo Terimah Penganugrahan ADIPURA oleh Wakil Presiden RI

Bupati Wajo Terimah Penganugrahan ADIPURA oleh Wakil Presiden RI

JAKARTA, Penarakyat.com — Senin 14 Januari 2019, kembali lagi tercatat di memori jajaran pemerintahan kabupaten Wajo termasuk masyarakatnya.

Bertempat di Gedung Manggala Wanabhakti, Bupati Wajo Drs. H. Andi Burhanuddin Unru, M.M menerima penghargaan penganugrahan ADIPURA yang ke 9 kali yang diserahkan langsung Wakil Presiden RI Yusuf Kalla, dimana tema kegiatan ini “KOTA dan KABUPATEN WUJUDKAN PEMBANGUNAN KOTA BERKELANJUTAN (SUSTAINABLE CITY)”.

IMG-20190114-WA0139

Program ADIPURA merupakan program nasional dan dilaksanakan setiap tahun, untuk mendorong kepemimpinan pemerintah Kabupaten/Kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, dalam mewujudkan Sustainable City (Kota Berkelanjutan), yang menyelaraskan fungsi pertumbuhan ekonomi, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunannya dengan menerapkan prinsip tata kepemerintahan yang baik (Good Governance).

Di awal tahun 2019, Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan anugrah ADIPURA Periode 2017-2018 kepada 146 penerima penghargaan, yang terdiri dari 1(satu) ADIPURA Kencana, 119 ADIPURA (kategori kota sedang 36 Kabupaten / kota, kategori kota kecil 83 Kab/kota diantaranya Kabupaten Wajo urutan ke 18), 10 sertifikat Adipura, dan 5 plakat Adipura, serta Penghargaan Kinerja Pengurangan Sampah kepada 11 Kabupaten /Kota.

IMG-20190114-WA0138

Program ADIPURA merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan. Salah satu kriteria  penilaian dalam penghargaan ADIPURA adalah dalam hal implementasi atas amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% pada 2025, serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan  sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai dengan hilir di setiap Kabupaten/Kota.

Prinsip utama penerapan ADIPURA yaitu pelibatan peran aktif masyarakat dalam  peningkatan pemahaman dan kesadaran sebagai kunci perubahan perilaku, terpasangnya sistem pengelolaan sampah dengan basis  sistem teruji dan data yang akurat terverifikasi, serta pemenuhan ruang terbuka hijau sesuai dipersyaratkan peraturan dan undang undang, menjadi dasar pergeseran paradigma pengelolaan sampah yang harus bergerak ke hulu sehingga upaya-upaya pengurangan sampah menjadi penentu yang penting, dan pengklasifikasian kota menurut leveled playing system, artinya kota dan kabupaten akan bersaing dalam level kapasitas sistem pengelolaan sampah dan pemenuhan ruang terbuka hijau yang setara.

Direktur Jendral Pengelolaan sampah, limbah, dan B3 KLHK , Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan melalui program ADIPURA pemerintah kabupaten / kota diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025, dan menjadi salah satu strategi nasional pengelolaan sampah 2055 dengan cepat dan terukur, sebagaimana diamanatkan oleh Perpres Nomor 97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.

Kabupaten Wajo urutan ke 18 kategori kota kecil penerima ADIPURA dari 83 kabupaten /kota Se indonesia, sesuai rilis Biro Humas, Setjen KLHK.

Penganugrahan ADIPURA ini didapatkan berkat kerjasama tim seluruh perangkat daerah yang terkait ungkap Andi Baso Iqbal,ST,M.Si Kadis Lingkungan hidup yang juga menghadiri acara tersebut.

Bupati Wajo H.Andi Burhanuddin Unru, mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh Perangkat Daerah, Stakeholder dan Masyarakat atas partisipasinya dan kerjasama selama ini membawa Kabupaten Wajo mendapatkan piala ADIPURA yang ke-9 Kalinya. (Humas Pemkab Wajo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *