Gadis Muda Ini Diamankan Karena Diduga Terlibat Narkoba‎

image
Perempuan NA memperlihatkan tiga sachet barang bukti sabu yang ditemukan polisi. (Ft. Atho, penarakyat.com)

BANTAENG, penarakyat.com — Jajaran Polres Bantaeng berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat narkoba disalah satu kamar kos di 
‎Kampung Mappilawinng, Kelurahan Malilingi, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng‎, sekitar pukul 17.30 wita, sore tadi, Kamis (22/12/2016).

Informasi yang dihimpun penarakyat.com menyebutkan, personil Intelkam Polres Bantaeng bersama Polsek Bantaeng melakukan penyelidikan terhadap seorang perempuan berinisial NA (28)‎ atas adanya informasi masyarakat. Personil gabungan ini kemudian menuju ke sasaran.

Dan sesaat sebelum dilakukan pemeriksaan , terlihat  NA menyimpan sebuah benda berupa bungkusan ke dalam Tas (warna merah) milik pemilik pemilik kos, perempuan R, dan setelah dilakukan pemeriksaan polisi menemukan BB berupa bungkusan Sachet yang berisi kristal bening yang diduga adalah Narkoba jenis Shabu-shabu yang tersimpan didalam satu bungkusan plastik (kecil) warna bening.‎

Selain NA, polisi juga mengamankan dua orang perempuan lainnya dengan status saksi yakni, R (23), dan FH (17), serta seorang laki-laki RS (21).‎

Saat ini kasus tersebut dalam proses lebih lanjut di Mapolres Bantaeng. (atho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *