Polisi Diminta Usut Dugaan Proposal Fiktif‎

image
(ilustrasi.net)

BONE, penarakyat.com — Pihak Kepolisian Resort (Polres Bone), diminta untuk melakukan pengawasan dan penyelidikan terkait banyaknya kasus dugaan proposal fiktif yang telah menggerogoti uang negara masuk di Pemkab Bone. 

‎Dugaan praktek permintaan proposal fiktif didaerah ini diduga terus berlangsung dengan pelaku yang sama dari beberapa oknum yang mengatas namakan dirinya dari lembaga swadaya.

Salah seorang aktivis muda pemerhati kesejahteraan masyarakat, Arifin, mengatakan, Pemkab Bone harus jeli mengevaluasi setiap permohonan proposal yang masuk dengan meminta uang negara demi kepentingan pribadi.‎

“Proposal fiktif malah melebihi dari pungli dan itu juga harus diberantas dan dipidanakan karena sama saja mencuri uang negara,” jelasnya.

Arifin, bahkan sangat berharap kepada pihak Polres Bone, bekerja sama dengan Pemkab khususnya Bagian Keuangan Daerah yang banyak menerima permintaan bantuan dana dengan beberapa kegiatan yang dinilai fiktif, melakukan pengawasan.‎

” Polisi harus segera bertindak serius jika memang ingin melakukan bersih-bersih pungli karena permintaan dana fiktif itu juga sudah jelas masuk ranah korupsi, walau kecil namun permintaan kerap dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan terus menerus dengan nama lembaga yang berbeda-beda dan kegiatannya diduga kuat fiktif ,” tandasnya. ‎

Informasi yang dihimpun penarakyat.com, menyebutkan,  pengajuan permohonan bantuan dana sejak awal Januari 2016 lalu pasca penetapan APBD Bone hingga pengesahan anggaran perubahan, terdapat puluhan berkas permintaan sudah terealisasi dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp5  juta hingga Rp20 juta, dan ironisnya para oknum pelaku diduga kuat orang -orang tertentu yang kebanyakan mengatas namakan lembaganya. (subaer/atho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *