Samsat Enrekang Berikan Pelayanan Prima Kepada Wajib Pajak

Samsat Enrekang Berikan Pelayanan Prima Kepada Wajib Pajak

ENREKANG, Penarakyat.com — Samsat Enrekang terus pertahankan memberikan pelayanan yang lebih baik demi meningkatkan mutu pelayanan kepada wajib pajak (WP).

Eksternal hingga internal pun tak luput menjadi perhatian Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno yang baru menduduki jabatan ini, seperti melakukan pembenahan terhadap dalam melayani wajib pajak (wp), yakni setiap petugas pelayanan Samsat diwajibkan selalu melakukan 3S (senyum, salam, sapa) kepada Masyarakat (wp).

“Hal itu sangatlah penting agar tercipta kesejukan dan bersahabat dalam melayani”. ucap Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno

Seperti kita ketahui selama ini Samsat Enrekang termasuk samsat yang sukses dalam melayani wajib pajak seperti pelayanan Pembayaran Pajak online untuk didaerah Provinsi Sulawesi Selatan upaya inovasi yang sinergi untuk tujuan pelayanan yang professional dan akuntabilitas.

Sedangkan pembenah eksternal antara lain calo yang setiap hari berkeliaran kini tak lagi tampak. Bahkan para pengantar wajib pajak tidak diperkenankan untuk masuk.

Wajib pajak yang akan mengurus dokumen kendaraannya tersebut terlihat lebih nyaman dengan pendingin ruangan dan kondisi didalam lebih nyaman, sembari menunggu penyelesaian proses dokumen di loket-loket yang telah disediakan.

di dalam ruangan sangat sejuk dan nyaman, menunggu dokumen perpanjangan STNK motor saya,” ujar salah Satu warga yang sedang mengurus dokumen,
Senin (24/02/2020).

Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang IPTU Suyitno, berharap dan menghimbau kepada masyarakat Enrekang, agar dalam setiap pengurusan sebaiknya selalu melakukannya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo, karena sudah diberikan kemudahan berupa informasi oleh petugas.

Apabila dalam melakukan pengurusan mengalami kendala petugas pelayanan Samsat akan membantu sesuai dengan kapasitasnya.

Samsat Enrekang tersebut tidak terlihat antrian panjang pemohon wajib pajak yang berdiri di depan loket untuk mengurus dokumen kendaraan.

Wajib pajak (pemohon) tampak terlihat duduk duduk santai menanti di sebuah ruangan yang sudah disediakan di depan loket.

IMG-20200224-WA0160

Selain itu ruangan pun ber AC. Cerminan ini bukanlah isapan jempol belaka, pemandangan ini sudah berlangsung setiap hari.

Samsat merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Badan Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Persero) dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas negara baik melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendanraanan Bermotor, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLJJ), dan dilaksanakan pada satu kantor yang dinamakan “Kantor Bersama Samsat”.

Dalam hal inilah, Polri memiliki fungsi penerbitan STNK, Badan Pendapatan Provinsi menetapkan besarnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB); sedangkan PT Jasa Raharja mengelola Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). (Mbass)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *