Satpol PP Sidrap Tetap Eksis Tegakkan Perda

Satpol PP Sidrap Tetap Eksis Tegakkan Perda

SIDRAP, Penarakyat.com – Sampai saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidrap, tetap eksis dalam melakukan penegakan Peratuan Daerah (Perda) di wilayah Kabupaten Kabupaten Sidrap.

Salah satu bentuk nyata yang dilakukan Satpol PP Satpol PP dalam menegakkan Perda adalah, Perda mengenai Tata Kota.

Saat ini Satpol PP telah melakukan penertiban di jalur utama jalan Poros Sidrap – Soppeng, Jalan Jendral Sudirman daerah perkantoran termasuk dalam hal penegakan mengenai IMB, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Halman saat di temui diruang kerjanya, Jumat (20/10/2017)

Sementara Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Hidayat Jumat, (20/10/2017) mengatakan, selama ini Satpol PP Kabupaten Sidrap telah melakukan berbagai upaya untuk menegakkan Perda di wilayah Sidrap.

Kabupaten Sidrap berharap, agar masyarakat, para wirausaha, dan juga pengusaha agar bisa ikut berpartisipasi aktif dalam menegakkan Perda di wilayah Kabupaten Sidrap.

“Perda tersebut adalah produk hukum daerah yang mempunyai nilai positif yang luar biasa, termasuk peningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sidrap,”pungkasnya.(udh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *