Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang Ciduk Pelaku Curat, di Belawa Wajo

Team Crime Fighters Unit Resmob Polres Pinrang Ciduk Pelaku Curat, di Belawa Wajo

PINRANG, Penarakyat.com –– Team Crime Fighters Unit Resmob Polres PInrang di pimpin Kanit Resmob Bripka Aris, SH.

Telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Di Kampung Lonra Desa Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo, Kamis 16 Mei 2019 sekira Pukul 01.30 Wita.

Pelaku Mansur alias Ancu (40) pekerjaan swasta, warga Kampung Lonra Desa Sappa Kecamatan Belawa Kabupaten Wajo dengan Dasar LPB/96/lll/2019/SULSEL/SPKT/POLRES PINRANG, Tanggal 11 Maret 2019.

Dengan korban Muhajir (21) pekerjaan swasta, warga Jalan Gabus Kelurahan Penrang Kecamatan Sawitto Kabupaten Pinrang. Mengalami kerugian berupa 1 unit handphone merek Vivo Y91 taksiran materil sekitar 2 juta.

Kejadiannya, Senin (11/3/2019) Sekira pukul 05.30 Wita, di Jalan Gabus Kelurahan Penrang Kecamatan Sawitto Kabupaten Pinrang.

Kronologis penangkapan berdasarkan laporan tersebut. Selajutnya Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan. Diperoleh informasi tentang ciri ciri dan identitas serta tempat, di mana pelaku berdomisili. Kemudian Resmob Polres Pinrang, melakukan koordinasi dengan Polsek Belawa Polres Wajo. Pada saat itu dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku curat.

Kasat Reskrim AKP Darma Negara membenarkan bahwa, hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya. Telah melakukan pencurian handphone, milik korban yang tersimpan di dalam kamar, yang mana korbannya pada saat itu sedang tidur.

Kini pelaku dan barang bukti, di amankan di Polres Pinrang guna proses penyidikan lebih lanjut, ungkap, Darma.
(Andi Udin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *