TKI Asal Sinjai Terancam Hukuman Gantung Di Malaysia‎

image
(ilustrasi.net)

SINJAI, penarakyat.com — Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Desa Songing, Kabupaten Sinjai, Sulsel, Bakri, terancam hukuman gantung di Malaysia, karena dilaporkan membunuh istri dan anak tirinya.‎

‎Keluarga TKI ini pun, tak mampu berbuat banyak kecuali berharap kepada Pemerintah Indonesia dapat membantu agar hukuman Bakri dapat diringankan.

Ditemui di kediamannya, Adik Kandung Bakri, Suarni, tak kuasa menahan tangis saat menceritakan sosok kakanya, yang kini terancam hukuman gantung di Negeri Jiran Malaysia.‎

Empat hari lalu, ibu satu anak ini, mendapat kabar bila kakaknya akan di hukum mati.‎ Bakri terancam hukuman gantung oleh Pengadilan Tinggi di Sandakan, Sabah, setelah dilaporkan membunuh istrinya, Azurah dan anak tirinya, Basri.‎

Bakri diduga melakukan pembunuhan dengan menusuk anak tiri dan istri keduanya di ladang permodalan satu Jeroco, Kinabatangan, disuga dipicu krena Azurah menolak rujuk.‎

Suarni berharap, agar pemerintah membiayai dirinya menemui Bakri, jika benar-benar sang kakak, tetap dieksekusi mati.‎

“Saya tidak bisa menjenguk kakak saya, karena saya tidak punya biaya. Mudah-mudahan pemerintah membantu saya,” ujar Suarni.‎

Bakri berangkat ke Malaysia saat masih kelas lima SD, akibat desakan ekonomi keluarga yang membuat dirinya merantau.‎

Tahun 2013, ia sempat pulang membangun rumah, di Dusun Tonasa, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.‎ Namun, ia kembali ke Malaysia akibat sulitnya mendapatkan pekerjaan di Kampung.‎

Lantaran sejak kecil tinggal di Malaysia, lelaki 45 tahun ini pun tidak memiliki kartu penduduk di Sinjai. Bakri juga diketahui memiliki dua ank, dari istri pertamanya ‎yang kini tinggal di Enrekang.

Sementara itu, Kepala Desa Songing, Ambo Sakka, mengaku terkendala dengan identitas kependudukan Bakri.‎ Kendati demikian, pihaknya terus mencari cara agar hukuman terhadap warganya dapat diringankan.‎

“‎Kami akan berusaha semampu kami membantu,” katanya.‎

Desa Songing, yang merupakan desa kelahiran Bakri, berjarak kurang lebih 30 km dari ibu kota Sinjai.‎ Tidak kurang dari 50 warga desa ini memilih menjadi TKI di Malaysia. 

Berdasarkan data Dinas ‎Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Sinjai, jumlah TKI di daerah ini berkisar 2000 orang yang meninggalkan kampung secara ilegal.

Faktor pendidikan rendah dan minimnya lapangan kerja, memksa mereka menjadi TKI meski diketahui hanya bekerja sebagai buruh kebun sawit di Malaysia.‎ (atho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *