WAJO, penarakyat.com – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Wajo Energy Jaya (PT. WEJ) menegaskan akan memutus semua kontrak kerjasama rekanan yang mengaku telah melakukan kerjasama dengan BUMD, pada rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG).
Rekanan yang akan melaksanakan proyek PLTMG nantinya harus berdasarkan dari aturan pemenang lelang yang dilakukan oleh PLN. Direktur Utama (Dirut) BUMD PT WEJ, Andi Baso Kone Tantu mengatakan, rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) di Kabupaten Wajo sudah masuk dalam tahap pengadaan tahun 2017. Kendati demikian, sejumlah kendala masih harus dihadapi dalam pembangunannya.
Salah satu kendala yang dihadapi saat ini adalah, berupa kendala non tekhnis dimana terlalu banyak rekanan yang mengaku telah bekerjasama sama dengan PT WEJ (BUMD) selaku pemilik PJBG untuk PLTMG. “Inilah salah satu kendala kita dari segi non tekhnis,” kata Andi Baso Kone.
Untuk itu pihaknya mengaku akan melakukan tindakan tegas dengan memutuskan semua bentuk kerjasama yang telah ada sebelumnya dan menyerahkan sepenuhnya sesuai aturan yang ada.
“Sehingga kami harus memutuskan semua bentuk kerjasama yang telah ada dan menyerahkan melalui mekanisme lelang oleh PLN,” jelasnya.
Dia menjelaskan, selama ini dalam RUPTL PLN sampai tahun 2015, terdaftar masih dalam tahap “direncanakan” di tahun 2016.
“Dan Alhamdulillah kami sudah mendorong agar dimasukkan lagi dalam RUPTL PLN tahun 2016 dan sudah dimasukkan tahap pengadaan di tahun 2017, tinggal menunggu pemberitahuan dari PLN kapan dilakukan tender pengadaan,” katanya.
Untuk kendala tekhnis, adalah Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara BUMD dan Energy Equity Epic Sengkang (EEES) selaku produsen gas mentah berakhir tahun 2022, sementara persyaratan untuk IPP 15 tahun.
“Ini sementara dalam kajian PLN untuk masalah ini persyaratan PJBG, “katanya.
Diketahui, perusahaan yang akan melakukan pengolahan gas nantinya melalui tender yang telah di persyaratkan oleh PLN, tentunya perusahaan yang dimaksud adalah perusahaan berpengalaman dan mempunyai modal.
Pembangunannya nanti akan dilakukan oleh perusahaan pemenang tender dengan sistem Independent power Producer (IPP) sebesar 20 Mega Watt (MW).
Direksi baru Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Wajo Energi Jaya (PT. WEJ) terus berusaha supaya Pembangkit Listrit Tenaga Mesin Gas (PLTMG) bisa berjalan. Pasalnya, bila PLTMG berjalan, BUMD sudah bisa menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Pemda Wajo.
Selama BUMD terbentuk, perusahaan daerah tidak pernah menghasilkan PAD. Malah BUMD punya utang Rp 4 miliar. Makanya untuk menghasilkan PAD, direksi baru BUMD terus mendorong agar PLTMG bisa berjalan. (CR2)














Tinggalkan Balasan