TAKALAR, penarakyat.com — Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Takalar, saling klaim kemenangan, para pendukung yang merayakan kemenangan nyaris terlibat bentrok setelah mereka berpapasan mengitari kota Takalar, Rabu (15/02/2016) sore tadi.
Kedua pasangan ini mengklaim dirinya menang dari hasil perhitungan cepat yang dilakukan oleh masing-masing lembaga survey mereka.
Calon nomor urut satu, Burhanuddin Baharuddin – Natsir Ibrahim yang merupakan petahana, mengklaim hasil lembaga survey JSI memenangkan dirinya dengan 50,13 persen, sementara pesaingnya nomor urut dua, Syamsari Katti – Ahmad Daeng Sere hanya memperoleh 49,67 suara.
Calon Bupati Nomor Urut Satu, Burhanuddin Baharuddin, mengatakan, dari hasil hitung cepat pasangan calon nomor urut satu, meminta kiranya pasangan calon yang kalah dalam pertarungan tidak melakukan protes secara berlebihan karena sudah menandatangani keepakatan siap kalah siap menang.
“Saya kira ini proses demokrasi yang bagus kita sudah sepakat, menandatangi kesepakatan bersama bahwa pemilih ini pemilih damai, sehingga apapun hasilnya tidak usah protes secara berlebihan, apalagi kita liat tadi oleh penyelanggara kalau itu diikuti saya kira tidak ada masalah,” katanya.
Sementara itu pasangan nomor urut dua, Syamsari Kitta – Ahmad Daeng Sere, juga mengklaim dirinya menang, selain hitung cepat, formulir C1 diakui sudah dikantongi dari jumlah TPS 351 dari 100 desa /kelurahan di sembilang kecamatan.
Calon Bupati nomor urut dua, Syamsari Kitta, mengatakan, total suara yang diperolehnya sebesar 50,45 persen, sementara nomor urut satu hanya 49,41 persen, dengan selisih 0,28 persen.
“Sampai malam ini setelah menunggu hitung cepat, kita sudah selesaikan semuanya, dan atas kerja kerja rapi ini, seluruh C1 sudah ada di tangan tim, dan dengan data hitung cepat kami menyakini kami unggul di banding petahana, kami mengawal perhintungan hingga sampai ke KPU,” tegasnya.
Untuk Kabupaten Takalar satu-satunya Kabupaten/Kota yang mengikuti Pilkada serentak yang digelar hari ini di Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 205.418 daftar pemilih tetap menggunakan hak suaranya di 351 TPS di 100 desa, sembilan kelurahan. Dua calon bupati dan wakil bupati bertarung untuk menahkodai Kabupaten Takalar periode 2017-2022. (atho)