SIDRAP, Penarkayat.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Sidrap kembali memberikan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 4.744 Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
Penerimaan manfaat termasuk 1.021 warga Lanjut Usia (Lansia) umur 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat, dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negera (APBN) 2017.
Ketua Pelaksana PKH Dinas Sosial Sidrap, Muhammad Iqbal mengatakan, program tersebut merupakan
perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada KPM dengan beberapa persyaratan ibu hamil, balita, anak sekolah mulai SD hingga SMA, termasuk lansia dan penyandang stabilitas.
“Pemerintah pusat telah memberikan kuota tambahan PKH sebesar 2.978 KPM, sehingga jumlah penerima saat ini sekitar 4.744 KPM,” ungkapnya.
Adapun yang baru masuk dalam PKH adalah lansia dan penyandang stabilitas. “Ini yang baru masuk, setelah sebelumnya adalah anak sekolah SD hingga SMA pada 2015,” ucapnya.
Tak hanya itu, Dinas Sosial Sidrap juga mencatat saat ini ada sekitar 132 peserta PKH non kategori. Artinya, peserta ini dipersiapkan untuk penerimaan PKH bilamana telah memenuhi persyaratan tersebut.
Sementara, Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil (Disosdukcapil) Sidrap, H Syaharuddin Laupe mengatakan, PKH sudah ada sejak 2013 hingga saat ini.
Untuk 2013, ada sekitar 1.492 KPM dengan anggaran Rp1 miliar. Begitu juga di tahun 2014 sekitar 1.887 KPM dengan anggaran Rp2,7 miliar.
Sementara data 2015, jumlah penerima manfaat 1.843 kelompok dengan anggaran Rp3,7 miliar. Tahun 2016, 4.790 dengan anggaran Rp4,7 miliar.
“Untuk tahun ini, kami belum mengetahui secara pasti berapa anggaran yang di siapkan pemerintah pusat. Yang jelasnya, bantuan tunai ini langsung di berikan ke warga melalui kantor pos setiap triwulan,” tandasnya. (Ady Sanjaya)