SIDRAP, Penarakyat.com — Maraknya aksi penambangan secara ilegal khususnya galian C di Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase, ditutup paksa oleh Kepolisian Resort (Polres) Sidrap.
Penutupan tambang tersebut dilakukan karena tidak mengantongin izin dari instansi terkait. Sekitar 18 unit mobil dump truk dan 1 unit alat berat diamankan.
Kapolres Sidrap, AKBP Witarsa Aji mengatakan, penutupan tersebut dilakukan karena pemilik tidak memiliki izin tambang dari pihak berwenang.
Selain itu, warga resah terkait aktivitas penambangan illegal tersebut yang setiap hari mengeruk lokasi sungai Bila.
“Saat ini Reskrim sudah melakukan tahap penyidikan. Tunggulah informasi selanjutnya, intinya kita serius tangani hal seperti ini,” tegas Witarsa.
Menurut dia, aktifitas tambang ini sudah berapa kali ditegur baik lisan maupun tertulis terkait aktifitasnya.
“Sudah berapa kali kita tegur tapi tidak diindahkan. Mereka siang malam beraktifitas,”tegasnya. (Ady)