SIDRAP, Penarakyat.com — Aparat dari Dinas Pertanian dan Perkebunan serta Bagian Ekonomi Sekertariat Daerah bersama-sama aparat Polres Sidrap berhasil mengungkap pembuatan dan pemasaran pupuk palsu di wilayah, Kabupaten Sidrap.
Sebuah produsen terbesar merk Phoska dipalsukan. Sedikitnya ada 10 ton pupuk jenis ini diduga palsu.
Bahkan sudah ada yang beredar di kalangan petani, terutama pupuk palsu tersebut sudah dipasarkan dan beredar dibeberapa kecamatan di Sidrap.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab Sidrap H.Sudarmin yang dikonfirmasi via Gawainya, Kamis (07/01/2021) membenarkan temuan 10 ton dugaan pupuk palsu merk Phoska tersebut. Menurut Sudarmin, pihaknya sudah melaporkan secara resmi soal kasus pemalsuan pupuk Phoska tersebut. “Kita sudah resmi melaporkan pemalsuan pupuk tersebut ke Polres Sidrap dan sementara ditangani penyidik,”ungkap H. Sudarmin via selulernya.
Menurutnya, dugaan pupuk palsu itu karena dari isi atau konten pupuk tidak sesuai dengan standar pupuk.
Setelah dilakukan pengecekan lanjut dia, pupuk tersebut hanya berisi pasir dan tidak mengandung tiga unsur yakni pewarna, urea, dan kalsium, seperti pada jenis pupuk pada umumnya.
Padahal kata dia, seharusnya dalam pupuk terdapat sejumlah kandungan lainnya seperti nitrogen dan fosfat. Sudarmin menerangkan, pupuk jenis Phoska itu diperkirakan sudah beredar 2 hingga 4 ton dikalangan kelompok tani (Koptan) di kecamatan Baranti, terutama di Desa Tonrongnge.
“Hasil penelusuran pada Koptan binaan kita di Baranti sudah ada petani menggunakan, terutama di Desa Tonrongnge. Perkiraan satu kontainer atau sudah ada 2 hingga 4 ton beredar,” lontarnya. Penggunaan pupuk diduga palsu dikalangan petani ini dikarenakan bertepatan dengan masa tanam dan usia padi yang kini jadwalnya sudah memerlukan kebutuhan pupuk.
“Ini yang harus diwaspadai oleh petani kita. Jangan pakai pupuk merk Phoska karena itu tidak sesuai standar zat kandungan rekomendasi pupuk pada umumnya,”tegasnya.
Untungnya, kata Sudarmin lagi, pengakuan petani yang sudah terlanjur menggunakannya itu rata-rata belum membayar distributor.
Padahal petani mengaku membelinya murah yaitu Rp145 ribu persaknya. “Ini yang kami kumpulkan data dan pengakuan petani yang sudah terlanjur memakainya katanya belum dia bayar distributornya dan perjanjiannya baru ia bayar setelah panen. Harga dibelikan petani katanya itu Rp145 ribu persaknya,”tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Pertanian Sidrap melalui Sekertaris Ibrahim mengaku kaget adanya dugaan pemalsuan pupuk diduga palsu yang sudah beredar di kalangan petani. “Ini yang harus kita waspadai. Petani kita harus kita selamatkan dari kerugian besar karena pupuk palsu Phoska ini,”ungkap Ibrahim.
Menurutnya, sesuai analisa pertanian, penggunaan pupuk ini diduga palsu itu sama sekali tidak menguntungkan petani terutama masa pertumbuhan padi.
“Kamu tadi malam sama-sama Bagian Ekonomi dan pihak Polres Sidrap turun mengecek langsung dan benar kami yakini itu pupuk palsu, dan jelas sangat merugikan petani kita ini karena kandungan didalamnya hanya pasir yang sudah dimodifikasi menyerupai aslinya dan itu bisa larut dengan air,”ungkap Ibrahim.
“Intinya, petani kita harus diselamatkan dan kasus ini ditindak tegas karena petani kita yang sengsara nantinya,”tegasnya. (Atir)