17 Pelayan Kafe dan Ratusan Botol Miras Disita Aparat Gabungan Pinrang…

PINRANG, Penarakyat.com — Guna nenciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pinrang, tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pinrang yang diback-up personil Provost Kodim 1404 Pinrang dan Unit Patmor Satuan Sabhara Polres Pinrang menggelar razia Minuman Keras (Miras) di sejumlah kafe remang-remang yang berlokasi di Kecamatan Paleteang, Watamg Sawitto dan Lanrisang Kabupaten Pinrang, Sabtu (28/10/2017) malam kemarin.

Dari razia tersebut, petugas gabungan berhasil menyita ratusan botol Miras dan mengamankan 17 wanita pelayan kafe.

Kasatpol PP Kabupaten Pinrang, Muhadir mengungkapkan, razia Miras ituerupakan Operasi (Ops) rutin yang dilaksanakan jajajannya dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman buat masyarakat Pinrang.

“Miras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak pidana kejahatan maupun perkelahian. Olehnya, razia seperti ini akan terus rutin kami lakukan dengan menggandeng pihak TNI – Polri,” ungkap Muhadir yang akrab disapa Adi, Minggu (29/10/2017) via selulernya.

Adi menambahkan, dari 17 wanita pelayan kafe yang diamankan, hampir seluruhnya merupakan warga pendatang dari luar Pinrang.

“Dari 17, hanya satu orang yang warga Pinrang. Sisanya adalan warga pendatang. Setelah kami data, kami meminta kepada pemilik kafe untuk memulangkan pelayan-pelayan ini ke kampung halamannya masing-masing,” pungkas Adi. (Ady)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *