SIDRAP, Penarakyat.com — Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Sidrap bekerja sama dengan kanreg BKN IV Makassar menggelar ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah untuk pegawai Pemkab Sidrap di Aula Kompleks SKPD, Sabtu (9/3/2019).
Ujian ini diikuti 198 dengan rincian ujian dinas TK II 7 orang, TK I 8 orang, kenaikan pangkat ijasah S.1 166 orang, ijasah D3 3 orang, ijasah SMA 12 orang, ijasah SMP 2 orang.
Acara ini dibuka Kabid Pengembangan Kompetensi dan Diklat BKPPD Sidrap Hj. Syahriani, SE, M.AP dan dihadiri tim dari Kantor Regional IV BKN Makassar.
Syahriani menyampaikan, ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah adalah suatu rangkaian kegiatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan sebagai bahan kenaikan pangkat dengan ketentuan harus mengikuti dan mengikuti lulus ujian dinas atau ujian penyesuaian ijazah tersebut.
PNS yang tidak lulus ujian tersebut maka yang bersangkutan harus mengikuti ujian pada tingkat yang sama pada kesempatan lain.
“Oleh karena itu, kepada seluruh peserta ujian agar mengikuti ujian tersebut dengan harapan kiranya semua peserta ujian hari ini, bisa lulus 100 persen dengan nilai yang memuaskan,” ucapnya.
Ditambahkannya, harus dipahami kenaikan pangkat bagi PNS pada hakikatnya bukanlah merupakan suatu hak PNS, melainkan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas pengabdian dan prestasi kerja sebagaimana secara tegas diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 21.
“Oleh karena itu merupakan suatu penghargaan, maka harus dipahami bahwa kenaikan pangkat yang diperoleh hendaklah dipandang sebagai suatu kenaikan tanggung jawab yang dibarengi dengan peningkatan prestasi kerja dan perilaku kerja yang lebih baik,” terangnya
Sementara Kepala Seksi Fasilitas Pengembangan Kepegawaian Regional IV BKN Makassar, Andi Patonangi, SH menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini memang sering dilaksanakan Kantor Regional IV BKN Makassar bersama BKPPD setempat.
“Untuk tahun 2019, Sidrap ini adalah salah satu daerah yang melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah. Namun, tidak semua kabupaten/kota di Sulawesi Selatan melaksanakan ujian, bergantung dari kesiapan BKPPD setempat” lontarnya
Sistem ujian ini masih menggunakan sistem manual/tertulis sesuai arahan provinsi dengan harapan kabupaten/kota agar memudahkan peserta ujian”
“Ujian tahun ini masih mnggunakan LJK tapi tahun depan sdh CAT dan pembuatan dan pemeriksaan soal semua dari BKN IV Makassar” terang patonangi.
Sementara Kasubid Pengembangan Kompetensi BKPPD Sidrap A. Bustanil, S.AP, M.AP juga menjelaskan bahwa kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai tgl 9 sampai 10, semua peserta adalah ASN Sidrap dan tidak ada peserta dari Kabupaten lain. dan setelah ujian tertulis ini selesai, maka dilanjutkan dengan ujian wawancara secara face to face.
“Semoga ujian ini bisa berjalan tertib, menjawab semua soal, bisa lulus semua, dan untuk yang lulus tidak hanya naik pangkat, tetapi juga kinerja yang bertambah” lontarnya
“Semua peserta berhak mengikuti ujian dinas dan ujian dinas kenaikan pangkat dan penyesuaian ijasah setelah di verifikasi oleh Bidang pengembangan kompetensi dan diklat BKPPD sidrap dan ada beberapa peserta yang tidak lolos di karenakan tidak memiliki izin belajar, izin belajar wajib dimiliki bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan sebagaimana di atur Perbup no 32 tahun 2014” tutupnya.