SINJAI, Penarakyat.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, melantik 32 Dewan Hakim dan Panitera Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) ke-7 tingkat Kabupaten Sinjai. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kemenag Sinjai pada Selasa, 11 Februari 2025, dan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai yang diwakili oleh Kepala Bagian Administrasi, Kesra, dan Kemasyarakatan, Kamriah Yusuf.

Dalam acara tersebut, seluruh Dewan Hakim dan Panitera mengucapkan sumpah untuk mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi atau golongan. Mereka juga berkomitmen menjalankan tugas dengan jujur, tertib, profesional, bijaksana, dan tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya melantik Dewan Hakim dan Panitera Dewan Hakim. Semoga Allah memberikan hidayah-Nya. Saya berharap saudara/saudari yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Faried Wajedi saat memimpin prosesi sumpah.

Sementara itu, Kamriah Yusuf, yang mewakili Pj Bupati Sinjai, menekankan pentingnya integritas, kompetensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam proses penilaian. Hal ini bertujuan agar hanya peserta terbaik yang akan mewakili Sinjai di ajang STQH tingkat provinsi.

“STQH bukan sekadar ajang untuk mencari prestasi dalam membaca Al-Quran, tetapi juga wadah untuk mengaplikasikan nilai-nilai akhlak mulia yang terkandung dalam Al-Quran. Saya berharap hanya peserta terbaik yang akan mewakili Sinjai di STQH Provinsi,” ujarnya.

STQH ke-7 tingkat Kabupaten Sinjai akan digelar pada 14 hingga 19 Februari 2025 di Dusun Lappae, Desa Saotengah, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai. Peserta terbaik dari seleksi ini akan mewakili Sinjai di ajang STQH tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, yang rencananya akan diselenggarakan di Kabupaten Luwu Utara pada April 2025 mendatang. (Budi utama)