Wajo, penarakyat.com — Pasca dilantik pada 02 September lalu, 40 Anggota DPRD Wajo periode 2019-2024 mengikuti diklat orientasi di Hotel Almadera, Makassar 16 September 2019. Orientasi tersebut oleh BPSDM Provinsi Sulawesi Selatan dibuka oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud.
Berdasarkan aturan, orientasi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota diatur dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Peraturan Daerah, serta peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri nomor 133 tahun 2017 tentang orientasi dan pendalaman tugas anggota DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Dalam aturan tersebut, setiap anggota DPRD Kabupaten/Kota wajib mengikuti orientasi yang dilakukan dan difasilitasi oleh BPSDM Provinsi di seluruh Provinsi di Indonesia.
Kepala BPSDM Provinsi Sulsel H. Imran Jausi mengatakan, Orientasi terhadap anggota DPRD yang baru ini, karena anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, baik dari segi pendidikan, pekerjaan, pengalaman dan lain- lainnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Wajo membuka acara ini sekaligus memaparkan ” Isu Strategis Daerah” kepada anggota DPRD Kabupaten Wajo.
Dalam pemaparannya Amran Mahmud mengatakan isu strategis daerah menyongsong era kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten wajo ini tertuang dalam misi yang terdiri dari 25 program kerja nyata yang akan terealisasi selama 5 tahun secara bertahap.
“Saya berharap adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Wajo tetap terjaga dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Wajo kedepan,” harapnya.
Turut hadir Sekretari Dewan Kabupaten Wajo, serta 40 Anggota DPRD Kab.Wajo.(Adv)