Pinrang, Penarakyat.com–Lima nelayan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mengalami keracunan ikan jenis buntal, satu diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Lima nelayan tersebut bernama Abd Kadir (51), Hardi (33), Ramli (40), Haeruddin (40) dan Azizul (32).
Peristiwa tersebut terjadi Dusun Pantai Wakka, Desa Tadangpalie, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Senin (7/10/2024) malam.
“Ada lima warga yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi ikan jenis buntal,” kata dokter Rumah Sakit (RS) Lasinrang Pinrang, dr Andi Mutia, Selasa 8 Oktober 2024.
Andi Mutia mengungkapkan, salah satu korban keracunan ikan buntal bernama Abdul Kadir dinyatakan meninggal dunia.
“Salah satu korban dinyatakan meninggal dunia. Korban sempat dirawat di Puskesmas Tadang Palie,” ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini keempat korban masih dirawat di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RS Lasinrang.
Ia mengatakan jika korban masih mengalami keluhan mual dan pusing setelah keracunan ikan buntal.
“Empat korban masih mengalami keluhan mual dan pusing. Jadi masih kami rawat intensif di RS,” Jelasnya (Bayu)