PANGKEP, Penarakyat.com — Sejak Operasi Patuh dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep dihari ke enam sudah menilang 409 Pengedara baik roda dua maupun Roda empat “Kata Kasat Lantas Polres Pangkep AKP Mamat Rahmat, Selasa (03/09/2019).
Kasat Lantas mengatakan, pada hari pertama 109 pelanggar ditilang, hari ke-2 ada 52, hari ke-3 ada 78, hari ke-4 ada 66, hari ke-5 ada 61 dan hari ke-6 pagi ini 43 pelanggar ditilang.
Tidak hanya memberikan tilang kepada pelanggar tetapi juga memberikan pemahaman akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
Operasi Patuh 2019 yang digelar pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019 mengutamakan penindakan kepada pengendara dibawa umur, melawan arus dan tidak menggunakan helm saat berkendara.
Kanit Patroli Lalu Lintas Ipda Hasrul mengatakan bahwa ” Operasi Patuh ini 60 persen penindakan dan akan dilakukan razia ditempat yang banyak melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pangkep
Operasi Patuh yang digelar pagi ini bersama-sama dengan Dishub Kabupaten Pangkep dan Dispemda Provinsi Sulsel yang dilaksanakan di Mattampa Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep dengan menindak sebanyak 43 Pelanggar. (Gus)