PINRANG, Penarakyat.com — Sebanyak 76 Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) secara nasional akan diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pinrang dalam tahun 2018.
Kabar gembira ini disampaikan langsung Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Farid Moeloek, dimana pengusulan Bidan PTT yang diutamakan usia 35 tahun akan ditingkatkan statusnya jadi PNS.
Dari 6.000 Bidan PTT yang usulannya sudah di atas meja kerja Presiden RI Jokowi, mereka diantaranya Bidan PTT di Pinrang. Sedikitnya, ada 76 orang tenaga honorer bidan desa berstatus PTT diusulkan menjadi PNS.
“Khusus Pinrang , 69 PTT pengangkatan Pusat, dan 7 Bidan PTT pengangkatan Daerah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pinrang, Drg.Dwi tanpa merinci usia Bidan PTT, Selasa (3/4).
Menurut Kadis Kesehatan Pinrang, tenaga kesehatan angkatan PTT , selain Bidan , juga terdapat 24 apoteker daerah , 7 dokter PTT Daerah, 700 perawat PTT, dan 1 SKM PTT Daerah.
Kabar gembira untuk PTT Bidan, menurut dokter Dwi, sudah terdengar tinggal menunggu instruksi selanjutnya dari pusat.
Kabar gembira ini juga diapresiasi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Emi Nurjaami.
Bahkan Menkes RI, Nila Farid Moeloek, mempertegas dalam keterangan Persnya bahwa surat pengangkatan PNS itu telah diberi paraf tanda persetujuan oleh Menpolhukam Wiwanto. Setelah itu surat persetujuan diantar ke meja Presiden Jokowi.
“Presiden sudah tandatangan sebanyak 6.000 bidan PTT jadi PNS,” sebut Menkes Nila. (Ady)