GOWA, Penarakyat.com — Sebanyak 8 (delapan) fraksi di DPRD Gowa menyetujui tahapan selanjutan pembahasan anggaran.
Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Gowa tentang Pandangan Umum fraksi-fraksi terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Gowa untuk Tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna ini berlangsung di ruang rapat DPRD Gowa, Selasa (26/11). Dihadiri oleh Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni dan dipimpin oleh Wakil Ketua II, Zulkifli Alimuddin.
Hal tersebut disampaikan masing-masing juru bicara fraksi. Kedelapan juru bicara fraksi tersebut yakni, Muh Natsir Sega dari fraksi Karya Perjuangan, Rosita dari fraksi Nasdem, dan Wanyuni Nurdani dari fraksi PPP.
Kemudian Irmawati Khaeruddin dari fraksi Perindo, Dian Putnamasari dari fraksi Gerindra, Abdul Salam dari fraksi Demokrat, Siti Haniyah Hafid dari fraksi PKB dan Diana Susanti dari Fraksi Amanat Sejahterah.
Muh Natsir Sega dari fraksi Karya Perjuangan mengatakan, APBD 2020 hal penting dan krusial menunjang terpenuhinya program pembangunan yang akan dikerjakan kedepan.
“Fraksi kami menyetujui pembahasan RAPBD 2020. Namun, perlu ada beberapa yang harus menjadi perhatian dan sedikit penjelasan, terkait pemanfaatan dan pengelolaan anggaran apakah sudah sesuai dengan fungsi umum dengan memperhatikan program yang prioritas,” urai Natsir.
Sementara Rosita dari fraksi Nasdem, mengatakan setelah fraksinya mencermati penjelasan dari pemerintah daerah. Fraksi Nasdem menyampaikan apresiasi atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 yang telah diserahkan langsung Bupati Gowa pada Senin kemarin.
“Kami menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 untuk dibahas di DPRD Gowa. Demi menunjang program-program pembangunan yang akan dikerjakan kedepan,” ujar juru bicara fraksi Nasdem.
Hal senada juga disampaikan fraksi Perindo melalui perwakilannya, Irmawari Kaharuddin.
” Saya mewakili teman-teman dari fraksi Perindo menerima Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2020 untuk dibahas lebih lanjut. Mengingat adanya upaya Pemkab Gowa dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah,” tambah Irma.
Fraksi Perindo juga menitipkan beberapa masukan terhadap Pemkab Gowa.
” Pertama dan kedua; perlunya pemerintah daerah melakukan analisis sektor basis perekonomian daerah, analisis sumber daya manusia. Ketiga, Anggaraan riil digunakan pada peningkatan sektor perekonomian masyarakat yang memiliki cakupan luas dan menyeluruh. Keempat; perlu adanya perhatian terhadap berbagai dokumen perencanaan yang merupakan hasil dari musyawarah dari berbagai tingkatan.
Terakhir melakukan analisis beban efek untuk melihat kondisi dan kemampuan masyarakat dalam berbagai aturan yang terlibat langsung dalam pembangunan,” papar perwakilan Perindo.
Menanggapi fraksi yang memberikan pandangan umumnya Wakil Bupati Gowa memberi kesempatan anggota DPRD meminta penjelasan teknis di pembahasan.
“Segala pertanyaan dari anggota DPRD akan dijawab secara teknis
melalui pembahasan tingkat Badan Anggaran dengan TAPD. Bahkan kami akan mengikutsertakan SKPD tekhnis bilamana dibutuhkan,” jelas Wabup Gowa.
Ia juga menyampaikan bahwa segala saran, masukan dan kritikan yang membangun untuk menjadikan Kabupaten Gowa menjadi lebih baik, akan dijadikan bahan masukan untuk Pemkab Gowa agar semakin baik di masa akan datang.
Adapun Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran (TA) 2020 diproyeksikan Rp2.021.265.349.856 atau naik sekitar 7,85 persen dari anggaran tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp1.873.798.264.276. (Andi Aswin)