SIDRAP, Penarakyat.com — Pemerintah Kabupaten Sidenrang Rappang melalui Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil melakukan sosialisasi pelayanan administrasi pendudukan secara online, Senin (25/7/2022), di Aula Kompleks SKPD Sidrap.
Soialisasi diikuti para camat, para kepala KUA, kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sidrap.
Ketua panitia, Andi Muhammad Armin mengungkap, tujuan sosialisasi untuk memaparkan sistem pelayanan administrasi kependudukan Dinas Dukcapil Sidrap melalui cara online/daring.
“Sistem ini memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Sidrap itu.
Sementara Kepala Disdukcapil Sidrap, Patahangi Nurdin berharap, ke depan pelayanan kependudukan dan pecatatan sipil NIK dan KTP bisa dilakukan di desa/kelurahan.
“Ini semua untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan mudah, serta tata cara pelaporan pencatatan sipil,” katanya.
Patahangi juga berharap peserta sosialisasi membantu mempercepat penyebaran informasi pengurusan admistrasi kependudukan yang tidak ada pungutan pembayaran kepada masyarakat.
Turut hadir di kesempatan itu, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Sidrap, Muhammad Ali, dan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Sidrap, Anzar. (Atir)