MEDAN, Penarakyat.com — Terkait isu yang menerpa Kapolsek Pancur Batu Kompol EG terkait dugaan penyelewengan dana penyidikan, orang nomor 1 di kepolisian sektor Pancur Batu- Polrestabes Medan tersebut mengaku masi menunggu hasil penyelidikan Paminal Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek Pancur Batu Kompol EG saat di konfirmasi Jumat 30 september 2022 Pukul 14.31 Wib.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan paminal ya,” tulisnya melalui wa pribadinya.
Sebelumnya dikutip dari sumber yang terbit di salah satu media bahwa, Kapolsek Pancur Batu Kompol EG juga membantah adanya dugaan penyelewengan dana penyelidikan tersebut.
“Itu informasi dari mana, tidak benar itu,” Pungkas Kapolsek Pancur Batu.
Sebelumnya tersebar di grub jurnalis bahwa Kapolsek Pancur Batu Kompol EG diduga menyelewengkan dana penyidikan perwal bulan 7 tahun 2022 yang berasal dari Negara, dana tersebut pun diduga sebesar Rp 31.430.000.
Dana tersebut pun diduga tidak diberikan oleh Kapolsek Pancur Batu kepada personil unit reskrim yang melalukan penyidikan.
Kabar dugaan penyelewengan tersebut pun viral dan diduga di sebarkan oleh seorang netizen yang berinisial Rz alias Rizal Suprpto di sebuah aplikasi hp andriot bernama Hello.
Isi dari Capture yang beresar tersebut ialah, Dugaan penggelapan dana penyidikan tersebut pun viral dan beredar di grub WhatsAPP di duga di unggah oleh Netizen bernama Rizal Suprapto, dimana isi dari capture tersebut mengatakan bahwa, Kapolsek Pancur Batu suka pencitraan, diwilayahnya banyak narkoba dia diam aja. dia juga sudah korupsikan uang penyidikan perwal reskrim Polsek Pancur Batu bulan 7 Tahun 2022 sebesar Rp 31.430.000. Pantas buser Polsek Pancur Batu kadang malas lakukan penyelidikan, wong uang penyidikan bulan 7 tahun 2022 ini di makan kan sendiri oleh Kapolseknya bernama Eriyanto. Kasihan, apakah Pak Kapolri tau akan hak ini ya ?
Netizen tersebut juga mengunggah unggahan, Usut tuntas kemana uang penyidikan bulan 7 tahun 2022. Diduga kuat Kapolsek Pancur Batu lakukan korupsi. Dia makan sendiri uang penyidikan yang diberikan oleh negara.
Uang yang diduga tidak di serahkan ataupun diberikan oleh Kapolsek Pancur Batu kepada personil tersebut di diduga senilai Rp 31.430.000 rupiah, Uang tersebut di kabarkan merupakan uang dari Negara kepada personil yang melakukan proses penyidikan dan penyelidikan di Mapolsek Pancur Batu – Polrestabes Medan.
Belakangan Netizen tersebut juga mengunggah tulisan, Izin Pak Kapolri.
Informasinya kapolsek pancut batu ini dibackp oleh Kasi Propam Polrestabes Medan. Makanya beliau sampai sekarang tidak gentar. Informasinya juga kapolsek pancur batu dekat dengan seorang pejabat propam polda sumut.
Makanya kapolsek pancur batu yakin kss tsb akan di tutup oleh propam polda sumut. Padahal kasus tsb sudah terbukti. Karena uang perwal bulan 7 itu dibagikan setelah viral. Dibagikan pada tanggal 29/september 2022.
Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hadi Wahyudi,S.I.K Saat di konfirmasi menjelaskan bahwa akan mengecek informasi tersebut.
“Terkait hal tersebut masi kami cek, Info di Polsek tidak ada nama itu,” pungkasnya, Pada Jumat 30 September 2022 Sore. (Leodepari)