MAKASSAR, Penarakyat.com — Lagi-lagi seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial JMB kembali menambah daftar keterlibatan aparat Polri dalam kasus penyalahgunaan narkoba (Lahgun).
Oknum Bripda JMB yang bertugas di Satuan Intelkam Polda Sulsel dikabarkan ditangkap gegara narkoba.
Sejumlah informasi menyebutkan bahwa oknum Bripda JMB diamankan bersama AW (22) dan NI (32) dengan barang bukti dari tiga terduga pelaku 6 gram lebih sabu.
Diduga oknum polri yang belakangan diketahui salah satu putra anggota DPRD Sidrap itu ditangkap di salah satu perumahan kota Makassar.
Oknum aparat yang bertugas di lingkup Intelkam Polda Sulsel inipun tengah berurusan institusinya sendiri.
Ia ditangkap atas pengembangan dari pelaku lainnya yang ditangkap di Jl Mustafa Dg Bunga Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin 17 Oktober 2022, sekitar pukul 22.15 wita.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan saat dikonfirmasi soal penangkapan salah satu oknum polisi oleh Satnarkoba Polres Gowa belum memberikan keterangan resmi.
“Iye, saya coba konfirmasi dulu yek. Saya lagi diluar juga ada kegiatan,” kata Kasi Humas Polres Gowa, Rabu, 19 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Kompas Suartana juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penangkapan oknum polisi tersebut. (Riss/*)