SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus penganiayaan berat kembali terjadi di Sidrap. Tiga warga Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap menjadi korban pemarangan dan dilarikan kerumah sakit Arifin Nu’mang Rappang, Rabu (26/10/2022) pagi sekitar pukul 10.00 wita.
Kejadian pemarangan itupun viral di media sosial karena warga melihat langsung insiden tersebut.
Ketiga korban pemarangan itu masing-masing Nurdamang (60), Darpina (21), Hj Darlina (25). Mereka merupakan warga Jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap dan dilarikan ke RSUD Arifin Nu’mang Rappang.
Sementara, pelaku pemarangan yakni Hamsah (25) tukang batu asal Jalan Pramuka, Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap.
Pelaku juga dilarikan ke RSUD Arifin Nu’mang karena mengalami luka-luka memar di sekujur tubuh karena mendapat amukan massa yang melihat peristiwa tersebut.
Kapolsek Panca Rijang, Kompol A Mahdin Regama mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek dari amukan massa dan dibawa ke rumah sakit juga.
“Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sebilah parang panjang di Mapolsek Panca Rijang guna penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Perwira satu bunga dipundak itu menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku bekerja sebagai tukang batu dirumah korban.
Saat itu, pelaku mendatangi rumah korban Hj Darlina dengan maksud meminta sisa upah kerja, namun korban tidak memberikan karena merasa bahwa upah yang telah diberikannya sudah lebih dari yang seharusnya.
“Pelaku merasa kecewa dan pulang ke rumah mengambil sebilah parang lalu datangi rumah korban dan kembali datangi rumah korban langsung menebas ketiga korban,” ucapnya. (Riss)












Tinggalkan Balasan