Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Tim Sat Ops Patnal Rutan Sidrap Geledah Blok Hunian

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Tim Sat Ops Patnal Rutan Sidrap Geledah Blok Hunian

SIDRAP, Penarakyat.com – Sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Kelas IIB Sidrap Kanwil Kemenkumham Sulsel laksanakan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (16/11/2022).

Kegiatan pengeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Andi Wildam bersama Kasubsi Pengelolaan, Yabu dan dihadiri oleh Tim Satops Patnal Rutan Sidrap yang dimulai pada pukul 13.30 WITA.

Sebelum Kegiatan dimulai, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sidrap memberikan pengarahan tentang Etika Penggeledahan dan Barang-Barang yang mengganggu Keamanan dan Ketertiban Rutan. Penggeledahan kali ini difokuskan pada kamar B1, B2 dan B3.

Dalam kegiatan ini Ka. KPR, Andi Wildam memberikan himbauan kepada seluruh WBP agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan, serta tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang ada di Rutan Sidrap.

“Penggeledahan kita lakukan sebagai bentuk komitmen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi adanya ganguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Sidrap yang dilaksanakan rutin setiap pekannya. Seperti penyalahgunaan narkoba, senjata tajam, barang elektronik, Handphone, dan barang larangan lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtib”, Jelas Andi Wildam.

Selain barang-barang berbahaya, petugas mengecek kondisi kamar hunian untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang tidak diinginkan. Petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi kamar untuk memastikan tidak ada perusakan dinding kamar maupun bagian lainnya di area kamar hunian warga binaan. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *