Gelar Pengawasan Daerah Pemkab Wajo, Bupati Amran Jabarkan Pentingnya Pengawasan dalam Pemerintahan

Gelar Pengawasan Daerah Pemkab Wajo, Bupati Amran Jabarkan Pentingnya Pengawasan dalam Pemerintahan

WAJO, pearakyat.com – Bupati Wajo, Amran Mahmud, menjabarkan pentingnya pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berada pada jalur yang benar atau on the track. Sesuai visi dan misi daerah serta sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.

Kepala daerah bergelar doktor ini menyampaikan hal tersebut saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Wajo Tahun 2022 yang digelar Inspektorat Daerah Wajo di Gedung Assa’adah, Sengkang, Senin (14/11/2022).

Kegiatan ini langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) diwakili Kepala Sub Auditorial, Ida Bagus Agung Sidhiwaskita, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel diwakili Koordinator Pengawasan Bidang P3A, Raden Kemal Ramdan.

Dari Pemkab Wajo, dihadiri Wakil Bupati, Amran, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu, dan Ketua Komisi II, Sudirman Meru. Lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, bersama para perangkat daerah lingkup Pemkab Wajo, camat, serta undangan lainnya.

Mengingat begitu pentingnya peran pengawasan dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, Amran Mahmud melalui kesempatan ini memberikan penegasan terkait tiga hal.

“Pertama, dalam upaya mendorong perubahan paradigma pengawasan intern, saya harap Inspektorat untuk melaksanakan pengawasan sedini mungkin. Mampu memperluas peran dan layanan pengawasan dengan menitikberatkan pada quality assurance (penjaminan mutu), governance risk control (GRC), dan consulting (konsultasi) sesuai dengan standar dan berkualitas,” kata Amran Mahmud.

Kedua, lanjut Amran Mahmud, kepada seluruh perangkat daerah atau unit kerja, khususnya jajaran pimpinan, agar menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien.

“Aktiflah melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik saat ada masalah maupun tidak, agar langkah yang dilakukan senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dengan langkah-langkah riil,” harapnya.

Penekanan ketiga, kepada seluruh camat, selaku koordinator pemerintahan desa, Amran Mahmud berharap agar ikut memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan pada pemerintahan desa sehingga penyelesaian tindak lanjut dapat tuntas sampai pada tingkat pemerintahan desa.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan apresiasi serta mendukung pelaksanaan gelar pengawasan ini sebagai upaya kita bersama untuk mendukung akselerasi perwujudan good governance dan clean government. Juga sebagai ruang komunikasi intern APIP, APIP dengan manajemen dan pihak lain yang memberikan saran dan penjaminan,” ujarnya.

Amran Mahmud juga menyampaikan harapannya agar BPK RI Perwakilan Sulsel dan BPKP RI Perwakilan Sulsel selalu memberikan bimbingan dan arahan ke Pemkab Wajo. “Begitupun kepada perwakilan dari BPK RI Perwakilan Sulsel dan BPKP RI Perwakilan Sulsel, kami ucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk hadir dan memberikan materi. Kami Pemerintah Kabupaten Wajo senantiasa mengharapkan bimbingan dan arahannya,” tuturnya.

Pada kesempatan ini pula, Bupati dan Wakil Bupati Wajo didampingi Ketua DPRD Wajo, pejabat BPK RI Perwakilan Sulsel, pejabat Perwakilan BPKP Sulsel, menyerahkan piagam penghargaan bagi yang tuntas dan tercepat dalam menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Wajo, penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tercepat melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan perangkat daerah yang tuntas lapor LHKPN serta Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *