MAKASSAR, penarakyat.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wajo berhasil meraih dua penghargaan sekaligus pada kegiatan Penganugerahaan Apresiasi Terhadap Pelaksanaan, tugas, dan fungsi Divisi Hukum Se Sulsel, Ahad (11/12/2022).
Pada kegiatan yang digelar di Swiss-belhotel Jl. Ujung Pandang No. 8 Bontoala, Kota Makassar ini, Bawaslu wajo meraih penghargaan terbaik I Penyusunan Laporan Tahunan Divisi hukum dan terbaik II dalam Tata Kelola dan Penyiapan analisis dan Kajian Hukum Bawaslu Kab/Kota se-Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan dan Pimpinan Koordinator divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kepada Ketua Bawaslu Wajo Dr. Abdul Malik, SHi, MHi dan Operator JDIH Bawaslu Kabupaten Wajo.
Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. L Arumahi, MH, dalam sambutannya mengatakan bahwa Bawaslu harus mampu berinovasi dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia Dr. Abdullah, SH.,MH, menjelaskan bahwa bagian dari penguatan Kapasitas Hukum yaitu memahami secara dalam dan luas menyangkut kaidah-kaidah atau norma Hukum bukan hanya Peraturan-peraturan Bawaslu tetapi aturan Undang-undang yang menyangkut kepemiluan dan aturan KPU.
“Saat ini banyak peraturan Perundang-undangan mengenai kepemiluan yang mengalami perubahan, kita perlu memahami materi muatan yang diatur dalam aturan tersebut,” katanya.
Dalam acara tersebut, terlihat hadir, Tenaga Ahli Divisi Hukum Bawaslu Republik Indonesia Dr. Abdullah, SH.,MH, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. L Arumahi, MH, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Dr. Adnan Jamal, SH.,MH, Kepala Sekretariat Bawaslu Sul-Sel Dr. Jalaluddin, M.Pd, serta Ketua dan Kordiv Hukum Bawaslu Kab/Kota se- Sulsel, Staf Hukum dan operator JDIH 24 Kab/kota se- Sulsel. (Rls)