Satreskrim Polsek Panca Rijang Ungkap Pelaku Curi Onderdil Alat Berat Asal Jeneponto

Satreskrim Polsek Panca Rijang Ungkap Pelaku Curi Onderdil Alat Berat Asal Jeneponto

SIDRAP, Penarakyat.com — Seorang terduga oelaku pencurian onderdil alat berat yang melakukan aksinya di Rappang, Kekurahan Lalebata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, diamankan aparat Polsek Panca Rijang, Rabu dini hari (14/12/2022) sekira pukul 03.30 Wita.

Terduga pelaku pencurian tetsebut diketahui berinisial Nrw Bin Bkr (27), terdata sebagai warga yang beralamat di Desa Jenne Tallasa, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Pelaku dalam menjalankan aksinya, berhasil.mencuri 3 trak besi Bulldoser yang sementara terparkir di pinggir jalan didepan bengkel milik lelaki Rustam.

Kaposek Panca Rijang. Kompol Andi Mahdin yang dikonfirmasi via ponselnya, Kamis (15/12/2022) membenarkan terjadinya kasus pencurian alat berat di wilayah kerjanya.

Adapun kronologis kejadian itu, kata Kapolsek Andi Mahdin, pelaku mengaku berangkat dari Kabupaten Pinrang sekira pujul 02.20 Wita dan tiba di Rappang sekira pukul 03.03 Wita dan langsung menuju lokasi sasaran, tepatnya sebelah Selatan sport centre Rappang.

Menurut pengakuan terduga pelaku yang dituturkan Kapolsek, sebelum menjalankan aksinya, terlebih dahulu melakukan pemantauan disekitar lokasi sasaran aksi pencurian.

Selanjutnya, sambung Kapolsek, setelah tiba dilokasi, pekaku memarkir kendaraan motor yang digunakan di samping Bulldozer kemudian pelaku langsung mengambil Trak besi Bulldozer yang sudah tidak terpasang.

Trak besi yang berhasil diambil, lanjut Kapolsek, di susun rapi di samping Bulldozer yang terparkir. Setelah itu pelaku mengambil satu persatu kemudian di simpan di atas motor untuk dibawa pergi.

Sialnya, jelas Kapolsek Andi Mahdin, disaat pelaku hendak kembali mengambil 1 (satu ) trak besi lagi, namun pelaku sudah di ketahui oleh masyarakat yang ada di sekitar tempat kejadian sehingga pelaku langsung di amankan.

“Menerima informasi dari masyarakat, pihaknya langsung kelokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti (BB) lainnya berupa 3 trak besi Buldozer serta 1 sebilah badik yang diselipkan dipinggangnya saat diamankan aparat.”urai Kapolsek.

Dijelaskannya, korban atas nama Rijal yang beralamat dijalan Korban 40 ribu jiwa, Kelurahan Lalebbata, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap, mengaku telah kehilangan 45 buah papan SUK dan 3 buah roller, sehingga dia mengalami kerugian dengan estimasi sebanyak Rp 27 juta. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *