Diduga Lakukan Tipu-tipu, Suami Istri Ini Diamankan Personel Polda Sulsel

Diduga Lakukan Tipu-tipu, Suami Istri Ini Diamankan Personel Polda Sulsel

SIDRAP, Penarakyat.com — Sejumlah personel yang mengaku dari Polda Sulsel, mengamankan dua warga Pangkajene, Sidrap yang berstatus pasangan suami isteri (Pasutri), diduga kuat terlibat kasus “Sobiz” atau penipuan online.

Operasi penggerebekan tersebut berlangsung di perumahan BTN Karza, tepatnya sebelah Selatan Stadion Ganggawa, Pangkajene, Sidrap, Sulsel, Jumat kemarin (23/12/2022) sekira pukul 22.15 Wita.

Selain mengamankan pasutri berinisial HMK (30) dan FTR, petugas juga menyita 1 unit mobil Mitsubishi jenis Pajero berwarna Hitam dengan Nopol DP 44 RG.

Sejumlah warga yang dikonfirmasi disekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP) menceritakan, sebelum mengamankan terduga pelaku, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan sekira pukul 20.00 Wita.

Warga menjelaskan, awalnya Polisi mengalami kesulitan, karena pintu rumah terduga pelaku tertutup rapat, namun setelah mendapat akses, Polisi masuk dan saat itu pula terduga pelaku berupaya melarikan diri dengan melompat ke atap rumah tetangga dan membuang barang bukti berupa Hand Phone.

“Pada saat penggerebekan, salah satu pelaku berinisial HMK mencoba melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua rumahnya ke atap rumah dokter praktek,” jelas salah seorang warga yang mengetahui persis kronologis kejadian tersebut.

Masih menurut warga, terduga pelaku, sudah lama menjadi Target Operasi (TO) Polda Sulsel yang nekad melompat dari lantai rumahnya sehingga mengalami luka parah pada bagian kakinya.

“Personel yang melakukan penggerebekan, mengaku petugas Polda yang menggunakan dua unit mobil yang tidak jelas Nopolnya karena suasananya gelap, begitu pula identitas petugas yang tidak diketahui,”ujar warga.

Hingga berita ini ditulis, pihak Cyber Crime Satreskrimsus Polda Sulsel belum berhasil dikonfirmasi untuk membenarkan kasus dugaan showbiz ini. (Riss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *