SIDRAP, Penarakyat.com — Disaksikan Bupati Sidrap, H. Dollah Mando, UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Nu’mang Kabupaten Sidrap menerima Sertifikat Akreditasi Paripurna dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI), Kamis (29/12/2022).
Sertifikat diserahkan langsung Ketua Umum LAFKI dr. Friedrich Max Rumintjap, So.OG(K), MARS, kepada Direktur RSUD Arifin Nu’mang, dr.H. Budi Santoso, M.Si.
Penyerahan yang berlangsung di RSUD Arifin Nu’mang Rappang, Kecamatan Panca Rijang dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Muhammad Iqbal, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady Ramadhan, dan Kepala BKPSDM, M. Arsul.
Bupati Sidrap, Dollah Mando mengapresiasi RSUD Arifin Nu’mang yang berhasil mempertahankan predikat akreditasi paripurna.
“Alhamdulillah. Kita ketahui pelayanan RS Arifin Nu’mang bagus dan ini yang diharapkan masyarakat Sidrap. Terima kasih atas prestasi ini dan diharapkan dapat meningkatkan pelayanan terus-menerus,” ujar Dollah.
Sementara Ketua Umum LAFKI mengaku bangga atas pencapaian RSUD Arifin Nu’mang tersebut.
“Ini membanggakan, semoga predikat paripurna dipertahakan. Diharapkan pula continuous improvement untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” lontar dr. Friedrich.
“Selamat dan terima kasih telah memilih LAFKI sebagai mitra untuk survey penilaian akreditasi.”
Direktur RSUD Arifin Nu’mang menyampaikan terima kasih kepada Ketua LAFKI yang menyempatkan hadir menyerahkan sertifikat paripurna.
“Amanah dari Ketua LAFKI kita tidak bisa main-main dengan predikat paripurna ini karena tanggung jawabnya besar. Kita harus bersungguh-sungguh untuk meningkatkan pelayanan,” tutur dr. Budi Santoso.
Ia juga berterima kasih kepada Bupati Sidrap dan seluruh civitas hospitalia yang telah berpartisipasi sehingga pencapaian paripurna itu dapat diraih.
Untuk diketahui, LAFKI merupakan lembaga independen yang memberikan penilaian dan jaminan terhadap fasilitas kesehatan di Indonesia dengan tujuan peningkatan mutu dan keselamatan pasien menuju Indonesia Sehat.
Adapun akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit. (Atir)