SIDRAP, Penarakyat.com — Kepolisian Resort (Polres) Sidrap merilis pengungkapan kasus konvensional, transnasional (narkoba) dan kejahatan kekayaan negara sepanjang tahun 2022, Sabtu sore, (31/12/2022).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, dihadiri Waka Polres Sidrap, Kompol Akib, Kabag Ops Kompol Nasri, Kasat Reskrim, AKP Saharuddin, Kasat Narkoba, AKP Arham Gusdiar, dan Kasat Intel IPTU Suhardi.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus sepanjang tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun 2021 yakni 75.93 persen, naik 68 kasus atau naik 31,3 persen.
“Jumlah kasus yang diungkap untuk tahun 2022 ini sebanyak 532 kasus. Dan yang selesai perkaranya sekitar 404 kasus, sisanya masih dalam tahap proses,” ujarnya.
AKBP Erwin Syah merincihkan, untuk pengungkapan kasus Januari hingga Desember 2022 konvensional terdapat 462 kasus, selesai 341 kasus atau 73,80 persen.
Sementara pada 2021 lalu, kejahatan konvensional yang diungkap sebanyak 344 kasus dan selesai 264 kasus.
Kemudian kejatahan transnasional (narkoba) pada 2022 sebanyak 69 kasus yang diungkap dan 63 selesai atau 91,30 persen.
Sedangkan untuk pada 2021, kejahatan narkoba yang diungkap 60 kasus. Untuk kejahatan terhadap kekayaan negara yang diungkap 1 dan selesai 1.
Tak hanya itu, Kapolres Sidrap juga menyampaikan jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan sepanjang tahun 2022.
“Untuk tersangka kejahatan konvensional sebanyak 285 orang dan BB 88 unit. Narkoba tersangkanya 130 orang dan 1,3 kg naik 863 gram,” tandasnya. (Riss)