SIDRAP, Penarakyat.com — Sebagai bentuk keseriusan memberantas penyalahgunaan narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sidrap mendadak menggelar Tes Urine pasca perayaan Natal dan Malam Tahun Baru (Nataru) pada 45 orang pegawai maupun non ASN Kejaksaan, di Kantor Kejari, Senin (2/1/2023).
Tes urine dadakan ini dilaksanakan pemeriksaan urine bagi seluruh pegawainya tanpa terkecuali, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap ikut dites urine.
Hasilnya, seluruh pegawai terdiri Aparatur Sipil Negara berjumlah 33 Orang, dan Non ASN berjumlah 12 Orang, termasuk cleaning service, para Kepala Seksi (Kasi) Jaksa fungsional semuanya dinyatakan bersih dari penggunaan narkoba ataupun zat-zat adiktif lainnya.
Kegiatan itu dipimpin dan diawasi langsung Kepala Kejari (Kajari) Sidrap, Hasnadirah, SHMH dan dilaksanakan secara mendadak.
Dengan menggandeng pihak Direktur RSUD Arifin Nu’mang Dr Budi Santoso, dan didampingi petugas medis ahli diantaranya Kasmawati, S.ST (Labora RS. Arifin Nu’mang Sidrap), Ahmad Dakkala, S.Si (Labora RS. Arifin Nu’mang Kabupaten Sidrap).
Dikatakan Kajari Sidrap, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan program pemerintah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di lingkup Kejaksaan Sidrap.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (RAN P4GN) Tahun 2020-2024.
Pelaksanaan pemeriksaan urine ini, sebut dia, merupakan wujud komitmen pihaknya untuk memastikan seluruh elemen, baik Jaksa maupun pegawai bebas dari penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
“Kalau nggak bersih pegawai kita, bagaimana caranya kita komitmen berantas narkoba, jadi motto ‘Say No To Drugs’ Haris dimulai dari diri kita sendiri, baru berani melawan narkoba,” tegas Kajari Hasnadirah, siang tadi.
Sementara, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap Aditya Ismutomo,SHMH selaku leading sektor tes urine ini menambahkan pihaknya sengaja menggelar tes urine dadakan ini karena Bahwa pemeriksaan urine dilakukan setelah perayaan tahun baru 2023 dimana dikhawatirkan diwarnai dengan adanya pesta narkoba dan tidak menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan Narkotika.
“Alhamdulillah, hasil dari pemeriksaan urine terhadap ASN dan Non ASN seluruhnya “Negative” (urine tidak mengandung narkotika atau zat adiktif lainnya,”lontar Aditya.
Aditya menyebut, dalam pemeriksaan urine itu masih ada 2 orang ASN dan orang Non ASN Kejari Sidrap tidak mengikuti pemeriksaan urine dikarenakan tidak masuk kantor dan lagi dinas luar.
“Namun keduanya itu tetap akan dilakukan tes urine khusus setelah masuk kantor,”tegasnya.
Menurutnya, sebagai jawaban bentuk pemberantasan, dan pencegahan serta penyalahgunaan Narkotika, sejatinya harus diawali dengan terbebasnya aparat penegak hukum dari penyalahgunaan Narkotika.
“Nah, mengantisipasi adanya ASN dan Non ASN kita yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika pada saat perayaan tahun baru 2023 sehingga penring dilakukaan pemeriksaan urine mendadak sebagai deteksi dini untuk mengetahui ada atau tidaknya internal ASN dan Non ASN yang terlibat penyalahgunaan Narkotika,”tandasnya. (Riss)