SIDRAP, Penarakyat.com — Perekrutan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pemilu serentak 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Sidrap pada 14-19 Januari 2023.
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sidrap, Asmawati Salam kepada wartawan Jumat, 13 Januari 2023.
“Besok, 14 Januari 2023 sudah mulai buka pendaftaran dan pengembalian formulir Panwaslu Kelurahan/Desa atau PKD di 11 Kecamatan di Sidrap,” ucapnya.
Dikatakannya, bahwa perekrutan PKD tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu.
“Jadi warga bisa mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran PKD di masing-masing Kecamatan pada hari Sabtu atau Minggu,” terangnya.
Asmawati Salam menyampaikan, bahwa Panwascam di Sidrap akan merekrut sebanyak 106 orang PKD untuk ditempatkan di masing-masing Kelurahan/Desa di Kabupaten Sidrap.
“Di Sidrap itu ada 106 desa/kelurahan. Jadi segitu juga orang yang akan direkrut jadi PKD. Jadi masing-masing desa/kelurahan terdapat 1 PKD,” tandasnya. (Riss)