“Kemuliaan Bulan Rajab” Pokok Siraman Rohani di Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel

“Kemuliaan Bulan Rajab” Pokok Siraman Rohani di Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel

MAKASSAR, Penarakyat.com — Pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023 bertempat di Masjid Baitul Adli Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Ustaz Izhar Jamaluddin, S.Th.I (Yayasan Al-Markaz Al-Islami Makassar) memberikan siraman rohani kepada jaksa dan pegawai kejaksaan tinggi sulawesi selatan tentang kemuliaan bulan Rajab.

Bulan Rajab termasuk bulan haram. Bulan haram adalah bulan-bulan yang dimuliakan. Ada empat bulan yang diharamkan, yakni Dzulqaidah, Dzulhijah, Muharram, dan Rajab yang sangat diagungkan Allah SWT.

Mengingat Rajab salah satu bulan haram, maka momentum bulan mulia ini jangan disia-siakan oleh umat Islam.

Kesucian bulan haram telah dijelaskan dalam Al-Qur’an surah At Taubah ayat 36. Allah SWT Artinya: “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Sepanjang bulan Rajab, umat Islam dianjurkan untuk bertobat. Disebutkan bahwa Allah SWT akan mengabulkan semua doa umat Muslim, termasuk permohonan ampun atas segala dosa yang pernah dilakukan.

Oleh karena itu amalan yang dapat dikerjakan di bulan Rajab antara lain membaca doa yang dicontohkan Rasulullah SAW saat memasuki bulan Rajab, puasa, hingga sedekah.

Selain itu, memperbanyak melakukan istighfar sebagai amalan yang dapat dilakukan oleh seorang muslim di bulan penuh keberkahan ini. (*)

Sumber : Kasi Penkum Kejati SulSel SOETARMI S.H.,M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *