SIDRAP, Penarakyat.com — Komando Distrik Militer 1420 Sidrap menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) di Kantor Kelurahan Ulu Ale Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Kamis (08/02/2018).
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan kewajiban pemerintah dalam mensertifikatkan tanah masyarakat untuk memberikan kepastian hukum terhadap tanah warga diwilayah.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Kabupaten Sidrap Awaluddin, SH,MH mengatakan bahwa sejak tahun 80an persertifikatan tanah ini dikenal dengan Prona atau Proyek Nasional Agraria yaitu persertifikatan yang dibiayai pemerintah, dan sejak era pemerintahan bapak Presiden Joko Widodo berubah menjadi PTSL yaitu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
“Yang membedakannya adalah Prona disamping jumlanya sedikit namun dibagi secara merata di wilayah proyek ini, sedangkan PTSL menyelesaikan persertifikatan disatu wilayah lalu pindah ke wilayah lain. Maka dari itu diharapkan agar seluruh tanah yang belum bersertifikat agar segera diurus mulai dari sekarang yang sekaligus menjadi salah satu tujuan kegiatan Sosialisasi ini,”ujarnya.
Selain itu, Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf Eko Paskah.HN melalui Kasdim 1420 Sidrap Mayor Inf. Alpred S.Tonak menambakan bahwa kegiatan yang digelar oleh BPN Kabupaten Sidrap sangatlah penting agar kedepan tanah-tanah milik warga akan lebih tertata dengan mempunyai sertifikat kepemilikan yang legal.
Selain itu, juga menghindari pemicu sengketa perselisihan antar warga masyarakat karena ketidakpastian adanya kepemilikan yang sah.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap masyarakat Kabupaten Sidrap khususnya di wilayah Kecamatan Watangpulu dapat memanfaatkan program Sosialisasi PTSL ini dengan sebaik-baiknya, sehingga kedepan setiap warga mendapat bukti hak kepemilikan tanahnya masing-masing secara legal,”pungkasnya.
Sedangkan, Camat Watang pulu Drs.Abd.Waris Sadik mengucapkan banyak terimah kasih atas kesediaan dari jajaran Badan Pertanahan Nasional Sidrap yang membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait masalah pendaftaran tanah.
“Kami berharap mudah-mudahan pelaksanaan ini dapat berjalan dengan lancar dan masyarakat tidak adal lagi saling berselisih tentang permasalahan tanah,”tuturnya.
Dalam kegiatan tersebut terlihat hadir Kapolsek Watangpulu diwakili AIPTU H. Baharuddin, Lurah Ulu Ale Mansur,S.IP, para Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Adat serta masyarakat Kecamatan Watang Pulu. (Ady)