Kasus Pencurian Kabel Listrik di Sidrap Diungkap, Seorang Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

Kasus Pencurian Kabel Listrik di Sidrap Diungkap, Seorang Pelaku Diamankan Bersama Barang Bukti

SIDRAP, Penarakyat.com — Kasus pencurian jaringan kabel listrik yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Watang Pulu, Sidrap, terungkap.

Penyelidikan dugaan tindak pidana pencurian kabel jaringan Listrik Milik PT. PLN Persero terungkap setelah pelapor atas nama Gunawan (27 tahun), Karyawan PT. PLN, alamat Kajorwetan Kelurahan Selopamioro, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul Derah Istimewa Jogjakarta resmi melaporkan gangguan listrik disebabkan jaringan kabel hilang di wilayah kelurahan Batulappa, kecamatan Watang Pulu.

Belakangan, aliran listrik di di daerah itu terganggu sehingga usut punya usut, kabel seharga ratusan juta raib di curi pelaku.

Mendasari hal itu, Tim Unit Resmob yang dipimpin IPTU Amir,SH dibackup penuh Resmob Polres Parepare suskes mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap pelaku bernama Basri Alias Abbas (27 tahun), warga beralamat Lanyer, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacuikiki, Kota Parepare, Selasa 25 April 2023 kemarin.

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhalis,SH dan didampingi Kasi Humas Polres Sidrap menerangkan selain tersangka diamankan, juga sejumlah barang bukti ikut disita berupa 1 unit sepeda motor Yamaha MX King warna hitam.

Termasuk 2 karung plastik berisi gulungan kabel tembaga dan sebuah Gawai Merk Oppo A38.

Menurut AKP Muhalis, kronoligis kejadian bahwa sebelumnya, pihak PT. PLN Ranting Sidrap menerima aduan tentang terputusnya aliran litrik dan setelah dilakukan pengecekan, diperoleh fakta bahwa kabel yang berada diskitar Travo yang terletak di Batulappa, Wattangpulu telah hilang dan diduga telah dicuri.

“Dari hasil penyelidikan awal diperoleh informasi dari seseorang sebagai pembeli barang bekas mengakui dirinya pernah membeli beberapa kilo kabel tembaga yang diduga milik PT. PLN. Dan kabel-kabel tembaga tersebut dijual oleh seseorang yang juga rekan tersangka Basri,”ungkap Muhalis yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Rabu (26/04/2024).

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini dan koordinasi dengan Resmob Polres Parepare karena rekan Basri masih dalam pengejaran anggota karena berhasil melarikan diri saat kita hendak menangkapnya,”tegas Muhalis.

“Dari penyelidikan sementara pula terduga pelaku Basri ini merupakan salah satu sindikat pencurian kabel listrik dan diduga kuat berkaitan dengan hilangnya kabel-kabel listri milik PLN di wilayah Sidrap,”tandas AKP Muhalis.

Saat ini terduga pelaku menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Sidrap guna Penyelidikan dan Penyidikan  lebih lanjut. (Atir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *