PINRANG, Penarakyat.com — Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pinrang mendesak Polri untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan oleh Andi Pangerang Hasanuddin atas dugaan pelanggaran UU ITE dan KUHP.
Hal tersebut diungkapkan ketua Pemuda Muhammadiyah Pinrang Muhammad Nur, ia mengecam keras pernyataan peneliti BRIN, AP Hasanuddin, yang memicu polemik, karena komentarnya viral di Facebook sebab mengancam warga Muhammadiyah.
AP Hasanuddin mengomentari postingan Prof Thomas Jamaluddin dengan komentar ‘Perlu Saya Halalkan Gak Nih Darahnya Semua Muhammadiyah?’.
Namun beberapa waktu kemudian, ia lantas meminta maaf dan mengakui kesalahannya.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, dan mengecam keras pernyataan yang dilontarkan AP Hasanuddin,” kata Muhammad Nur, Rabu (26/4/2023).
Meski ermintaan maaf sudah seharusnya. Namun proses hukum harus dilalui dan kita mendesak tindakan tegas Polri.
“Jangan lagi selesai dengan materai, kami meminta ketegasan pihak kepolisian,” Ucapnya.
Nur menyebut laporan kader-kader Muhammadiyah di berbagai daerah, harus menjadi atensi besar pihak kepolisan.
“Komentar peneliti BRIN ini, dinilai provokatif, serta mengancam kehidupan bertoleransi sehingga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya.
Nur juga percayakan kepada aparat penegak hukum, namun tentunya tetap dalam pengawasan dan meminta para kader Pemuda Muhammadiyah dan KOKAM Pinrang tidak terprovokasi.
“Kita meneguhkan sikap sesuai karakter warga Muhammadiyah diantaranya berkemajuan, cerdas berilmu, dan moderat bijaksana,” harapnya. (June)