BARRU, Penarakyat.com — Sebanyak Dua Perusahaan Daerah Pemkab Barru turut menjadi sorotan sejumlah legislator di DPRD Barru.
Bahkan 2 perusahaan daerah tersebut masuk dalam Catatan strategis para wakil rakyat yang kemudian menerbitkan rekomendasi guna menjadi perhatian khusus dari Pemkab Barru, agar dapat berkontribusi maksimal.
Dewan Barru menyoal Perumda PDAM Tirta Waesai sebab sudah berpuluh-puluh tahun mengurusi kebutuhan air bersih untuk warga Barru. Ternyata masih mendapatkan dana talangan setiap tahun dari Pemkab Barru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan PDAM Tirta Waesai setiap tahun masih disubsidi anggaran sebagai dana talangan dari Pemkab Barru senilai Rp 1 milyar.
Salah seorang anggota DPRD Barru dari Partai PDIP pernah membeberkan bocoran ini ke media bahwa dua Perusda di daerah ini belum memberikan kontribusi kepada Pemkab dan malah sebaliknya justru Pemerintah daerah yang terbebani karena masih memberikan suntikan dana yang tidak sedikit yakni Rp 1 milyar setiap tahun.
Legislator ini secara terang-terangan menunjuk Perumda PDAM Tirta Waesai. Begitu pula dengan Perseroda Pelabuhan Garongkong yang tak punya kuasa di kawasan Pelabuhan Garongkong. Meski Garongkong itu, boleh dibilang masih tanah airnya Perseroda. Tetapi secara kewenangan justru memiliki keterbatasan.
Jadi lembaga apa yang punya kewenangan lebih luas di Pelabuhan Garongkong. Ternyata adalah Pelindo yang nota bene sebagai pemegang rekomendasi dari Kementerian Perhubungan.
Perseroda di Pelabuhan Garongkong hanya diberi ruang untuk jual air bersih dan kuasa terhadap akses jalan dikawasan Pelabuhan.
Pantas saja kalau saat penyampaian rekomendasi dari 39 catatan strategi para wakil rakyat. Dua diantaranya yang direkomendasi para legislator untuk diberi perhatian khusus yakni Perumda Tirta Waesai dan Perseroda Pelabuhan Garongkong.
Dalam pemaparan salah seorang Srikandi Dewan yang diamanahkan membacakan catatan strategis itu menjadi rekomendasi yang kemudian dipaparkan Sri Wulandari Kamis(27/4) dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Barru Lukman,T yang juga dihadiri Bupati Barru Suardi Saleh dan para undangan lainnya.
“Untuk Catatan Perseroda. DPRD akan melakukan rapat kerja khusus yang melibatkan pemangku kepentingan terkait Perseroda Kepelabuhanan untuk lebih mendalami potensi masalah yang ada dalam tubuh Perseroda yang mengakibatkan bisnis plan yang telah dirumuskan dan menjadi lampiran pada dokumen Perda Perseroda belum bisa terealisasi dengan efektif, bahkan jauh dari asumsi persentase rata-rata,”urai Sri.
Sedangkan rekomendasi untuk Perumda Tirta Waesai, kata legislator PKB ini. PDAM menurut dewan sebagai BUMD belum bisa memberikan deviden ke kas daerah. Bahkan tiap tahun masih membutuhkan dana talangan dari Pemda.
Dengan kondisi demikian. PDAM memerlukan revisi Perda Penyertaan Modal dan Perbup tentang pemanfaatan anggaran dan pengelolaan barang dan jasa.
Selain hal tersebut diatas. Untuk menunjang PDAM membutuhkan bak pra sedimentasi disetiap instalasi pengelolaan air( IPA) yang menggunakan air permukaan serta dibutuhkan penyusunan Rencana Pengamanan Air Minum( RPAM).
“DPRD juga tetap merekomendasikan, agar tetap mengupayakan pemasangan instalasi untuk masyarakat melalui program MBR( Masyarakat Berpenghasilan Rendah( MBR),” pungkasnya. (Udi/Aril)