WAJO, penarakyat.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wajo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Wajo pada Pemilu Tahun 2024, Rabu (21/6/2023).
Dalam rapat pleno KPU Wajo menetapkan DPT sebanyak 293.077 terdiri dari 153.610 pemilih laki-laki dan 139.467 pemilih perempuan yang tersebar pada 1.146 TPS dan 190 Desa/Kelurahan.
Rapat Pleno yang diselenggarakan di Hotel Sermani Sengkang dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Sulsel, Ketua dan Anggota KPU Wajo, Ketua Bawaslu Wajo, Forkopimda, Perwakilan Kesbangpol, Kepala Disdukcapil, Perwakilan Rutan Kelas IIB Sengkang, Perwakilan Kemenag, Ketua dan LO Partai Politik Tingkat Kabupaten Wajo, Media, Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Wajo.
Rapat Pleno dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Wajo, Haedar dalam sambutannya menyampaikan bahwa DPT sebagai sebuah jaminan pemilu berjalan secaa demokratis. Sehingga KPU berupaya memastikan semua warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir dan didaftarkan dalam daftar pemilih.
“Bahwa untuk sampai pada tahapan penetapan hari ini, tentu bukan pekerjaan yang mudah, Namun dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dan elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam setiap proses yang telah kita lewati,” katanya.
Sementara Ketua KPU Provinsi Sulsel, Hasbullah, menyebutkan bahwa problem data pemilih dalam setiap pemilu tidak pernah selesai. Hal tersebut disebabkan oleh mobilitas penduduk yang sangat dinamis.
“Kita tahu bahwa problem data tdk pernah selesai. Karena mobilitas masyarakat begitu dinamis dan tidak pernah berhenti,” sebutnya.
Oleh karena itu KPU dalam menjalani semua proses tahapan khususnya data pemilih harus berpedoman pada prinsip pemutakhiran data sebagaimana diatur pada pasal 2 PKPU Nomor 7 Tahun 2022 yaitu komperhensif, Inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, partisipatif, responsif, perlindungan data diri, dan aksesibel.
Selain itu, Hasbullah menilai bahwa keakuratan data pemilih penting untuk memotret target capaian partisipasi pemilih. Sehingga semua stakeholder terutama unsur pemerintah daerah diharapkan dapat mensupport dalam upaya menyukseskan penyelenggaraan pemilu. (Rls)