ENREKANG, Penarakyat.com — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Enrekang bersama dengan ikatan wartawan online enrekang (IWO ) menggelar rapat koordinasi guna membahas tahapan pemuktahiran daftar pemilu dan penyusunan daftar pemilih. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Enrekang, Pimpinan, Kasek Beserta Staf Panwaslu Kecamatan Enrekang, beberapa waktu lalu Kamis (27/7/2023).
Agenda ini membahas tentang tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih di Kec. Enrekang. Diketahui bahwa tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih ini akan di tetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) kurang lebih 20 hari lagi.
Sehingga Panwaslu Kec. Enrekang melakukan langkah-langkah pencegahan untuk bisa memastikan bahwa semua masyarakat di Kec. Enrekang yang telah memenuhi syarat untuk memilih sesuai yang diatur dalam perundang-undangan bisa di akomodir dan bisa menggunakan Hak pilihnya pada Pemilu 2024 nantinya.
Dari hasil pleno dan Koordinasi dengan PPK Kec. Enrekang bahwa Data Pemilih Aktif yang ada di kecamatan Enrekang itu sebanyak : 26.789 dari 18 Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Enrekang dan 131 TPS. Ditemukan juga Jumlah Pemilih Potensial Non KTP-El sebanyak : 1.741.
Angka Pemilih Non KTP El ini salah satu fokus pengawasan kami,dimana Angka ini terbilang tinggi. Ada 5 Kelurahan/Desa yang mempunyai data pemilih Non KTP El terbanyak yaitu : Kel. Juppandang : 287, Desa Tallubamba 184, Kel. Galonta : 146, Kel. Puserren : 122, dan Desa Tungka : 113.
“Kami telah berkoordinasi dengan PPK dan Panwaslu Kelurahan/desa di Kec. Enrekang agar Pemilih yang belum ber KTP El untuk segera ditindaklanjuti. Memberikan himbauan dan Sosialisasi ke masyarakat atau pemilih untuk segera melakukan perekaman KTP El,mengingat bahwa syarat untuk menggunakan Hak Pilih pada Pemilu Tahun 2024 yaitu menggunakan KTP El”, jelas Ketua Panwaslu Kec. Enrekang.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kab. Enrekang , zulfikar dalam rapat tersebut mengatakan kami dari pihak jurnalis dalam hal ini media online untuk membantu menginformasikan lewat pemberitaan kepada masyarakat terkait pemilih yang belum ber KTP El untuk segera melakukan perekaman KTP El agar bisa diakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.
“Lanjutnya rapat koordinasi ini diharapkan menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan pemuktahiran daftar pemilu dan penyusunan daftar pemilih yang berkualitas. ungkap ketua IWO Enrekang Zulfikar.
Pada sisi lain panwaslu dan petugas pemutakhiran data akan terus bekerja sama untuk menjalankan tahapan ini dengan baik guna menjamin keberhasilan pemilihan umum yang akan datang”, pungkas Ketua Panwascam Enrekang. (Ombass)