WAJO, penarakyat.com — Bupati Wajo Amran Mahmud mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Wajo senantiasa menjunjung tinggi netralitas ASN dan tidak terlibat politik praktis
Hal tersebut disampaikan Bupati Wajo, Amran Mahmud saat menghadiri Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 Lingkup Pemkab Wajo Tahun 2023 yang digelar di Aula BKPSDM Wajo, Senin (13/11/2023).
“Kita sebagai aparatur negara memiliki kode etik dan regulasi yang mengatur tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegas Amran Mahmud.
Terkait netralitas ASN, Ketua PMI Wajo ini menyebut bahwa menjadi kewajiban ASN untuk menjaga netralitasnya. “Ini adalah undang-undang yang harus kita patuhi sebagai ASN,” ujarnya.
Meski demikian, lanjutan Amran Mahmud, ASN juga memiliki hak politik. Sehingga, diharapkan mampu memilah sikap dan tindakan yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Saya ucapkan selamat atas pelaksanaan kegiatan ini. Semoga ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Wajo ,Herman menyebut bahwa dari sebanyak 48 formasi PPPK Teknis Formasi Tahun 2022, hanya sebanyak 33 formasi yang terisi dari 193 orang yang lulus seleksi administrasi dengan 498 orang yang mendaftar.
Herman juga menuturkan bahwa sejak tahun 2019 hingga 2023, Pemkab Wajo telah mengangkat 546 orang dengan rincian sebanyak 329 dari formasi guru, 129 dari formasi kesehatan dan 88 dari formasi teknis.
“Sementara, jumlah honorer atau non ASN kita per Desember 2022 sebanyak 5.265 orang dengan rincian 1.637 dalam jabatan Guru, 1.155 dalam jabatan nakes dan 2.473 dalam jabatan tenaga teknis,” ujarnya.
Terkait dengan penandatanganan Pakta Integritas Kepala OPD, Herman berharap seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan kegiatan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN kepada semua ASN dilingkungan unit kerjanya masing-masing. (rls)