Terkait Polemik Bansos PKH di Siddo, Kadinsos Barru Jelaskan Hal Ini 

Terkait Polemik Bansos PKH di Siddo, Kadinsos Barru Jelaskan Hal Ini 

BARRU, Penarakyat.com — Mencuatnya polemik Bansos PKH Iruga Ceppaga Desa Siddo, yang faktanya mempertanyakan munculnya 2 buku tabungan atas nama dirinya yang kemudian tertera menerima bantuan sejak 2021 dan 2022 lalu namun tidak menerima dana bantuan, direspon cepat Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Barru Andi Syarifuddin Pasinring.

Bahkan ketika masalah ini di adukan Bastu (45) keluarga Iruga ke Dinas Sosial,di terima lansung Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru dengan memanggil sejumlah staf dan pendamping terkait dengan masalah yang timbul.

Berselang 2 hari lamanya pihak Dinas Sosial Barru telah membedah data KPM Desa Siddo atas nama Iruga ini.

“Setelah di indentifikasi data riwayat kepesertaan penerimaan Bansos KPM atas nama Iruga pada sistim (SIKS NG) ditemukan fakta data sebagai berikut,”ungkap Andi Syarifuddin Pasinring dalam keterangannya via WhatsApp diterima meja redaksi Jumat (1/12/2023).

“Yang pertama pada Tahun 2020 atas nama IRUGA NIK : 731104700645001
Alamat : Cepagga RT.1 Desa siddo terdaftar sebagai penerima BPNT PPKM dengan No rek : 488001001592523 dari pihak BRI Pusat,”kata Syarifuddin.

“Yang kedua pada bulan Mei 2021 atas nama IRUGA NIK : 7311045108500001
Alamat : Dusun Siddo,terdaftar sebagai tambahan penerina BPNT Reguler dengan No rek : 488001001592523 serta tahun 2023 terdaftar kembali sebagai penerima PKH secara by sistem,”ujarnya.

“Dari hasil pengecekan analisa data diatas ditemukan bahwa KPM atas nama IRUGA terdapat dua orang dengan nama yang sama tetapi orang yang berbeda dan masing-masing memegang buku tabungan dengan no rekening yang sama.

“Adapun warga atas nama IRUGA yang beralamat di Ceppaga RT.1 Desa Siddo terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT PPKM. Dimana BPNT PPKM adalah bantuan Covid 19 melalui bansos BPNT yang rata-rata hanya satu kali penerimaan Bantuan pasca mendapatkan buku tabungan dan KKS dari pihak Bank Himbara.

“Sedangkan IRUGA dengan alamat Dusun Siddo Merupakan Penerima Bansos BPNT & PKH reguler yang masih terdaftar di data bayar Kemensos sampai Juli-Agustus 2023,”jelasnya.

“Dan jika dibandingkan dengan data identitas yang ada di bank (BRI) dengan di sistem (SIKS NG) terdapat perbedaan,”terangnya.

“Nomor rekening yang terdapat di Bank (BRI) data IRUGA dengan alamat Cepagga RT.1 sesuai NIK tertera di buku tabungan yang ada sama KPM yang bersangkutan.Sedangkan nomor rekening yang tertera pada sistem (SIKS NG) Kemensos adalah data identitas IRUGA yang beralamat di Dusun Siddo,”kunci Syarifuddin. (Aril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *