SINJAI, Penarakyat.com — Panwaslu Kecamatan (panwascam) Sinjai akan mendalami dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Pj Bupati Sinjai, TR Falah bersama Alamsyah yang disebut-sebut sebagai Kepala Staf Bupati (KSB).
Hal tersebut dilakukan setelah kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) itu makan malam bersama dengan peserta pemilu di hari pertama masa kampanye. Selasa, (28/11/2023) lalu.
ketua Panwascam Sinjai Timur, Muh. Izhar yang dikonfirmasi. Minggu, (03/11/2023) mengaku akan mendalami informasi yang beredar terkait adanya kegiatan yang diduga Pj. Bupati bertemu dan makan malam besama salah seorang caleg dan ketua partai di daerah Sinjai Timur tersebut.
“Kita akan jadikan ini sebagai informasi awal untuk kami tindak lanjuti dengan pleno dan selanjutnya kami akan lakukan penelusuran terkait dengan adanya informasi itu,” terangnya.
Setiap dugaan pelanggaran pemilu yang masuk dalam wewenangnya tentu akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai mekanisme yang ada.
Ia pun menegaskan jika pihaknya akan mengambil langkah sesuai dengan aturan atas segala bentuk pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.
Sebelumnya Pj, Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah tarciduk makan Malam bareng dengan salah satu Caleg dan ketua Partai di rumah salah seorang pengusaha Sinjai.
Dalam video pertemuan tersebut, terlihat Pj. Bupati Sinjai, bersama Istirnya duduk disamping kiri Ketua Partai Golkar Sinjai, Andi Kartini Ottong, kemudian Caleg DPRD Provinsi tersebut duduk di sebelah kanan Andi Kartini.
Pj. Bupati Sinjai, didampingi oleh Inspektur Pembantu (Irban) wilayah 1 Inspektorat Sinjai, Alamsyah Bahar, atau oknum yang sering disebut “KSB”. (Asdar)