BARRU, Penarakyat.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru tahun 2024 ini akan kembali mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif.
Ke empat Ranperda itu adalah, Ranperda tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidayaan ikan, Ranperda tentang Fasilitasi penyelenggaraan pesantren, Ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, dan ranperda tentang pengelolaan sampah.
Ketua DPRD Barru Lukman T Senin (15/1) di kantornya mengatakan, ke empat Ranperda Inisiatif itu rencananya akan kita bahas tahun ini. “Jadi ad empat ranperda kita ajukan tahun ini semoga bisa selesai tepat waktu,”ujar Legislator Nasdem ini. (Ahmd/Aril)