BARRU,Penarakyat.com – Kepemilikan sertifikat berupa program pendaftaran tanah sistematis lengkap kembali di luncurkan dan di nikmati warga masyarakat Kelurahan Palanro Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru (24/1/2024).
Hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap,berupa penyerahan dokumen sertifikat hak milik dan hak pakai kepada pemilik lahan dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Palanro Kecamatan Mallusetasi Rabu (24/1)
“Untuk Kelurahan Palanro berdasarkan usulan musyawarah masyarakat dan hasil.sosialisaai tahun lalu terdapat 750 bidang tanah di usulkan masuk dalam program PTSL,,dan yang terealisasi pada tahun 2024 ini sebanyak 480 bidang,itu sesuai dengan jumlah warga Palanro yang ikut program PTSL,”ungkap Hajjah Munirah Djafar selaku Ibu Lurah Palanro ditemui Rabu (24/1) di sela-sela penyerahan sertifikat tanah milik warga Palanro.
“Di kami di kantor kelurahan sebatas fasilitator untuk warga dalam mendapatkan sertifikat adapun yang melaksanakan dan menyerahkan lansung tetap yang punya leading sektor yaitu pihak BPN-ATR Kabupaten Barru,jadi intinya kami mendampingi kedua belah pihak,”jelas Hajjah Munirah.
Sementara itu Adnan selaku petugas PTSL BPN Kabupaten Barru dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa ada 2 jenis sertifikat kepemilikan yang terbit sekitar 50 bidang untuk sertifikat hak pakai yang berada pada wilayah kawasan pesisir pantai sedangkan 430 bidang sertifikat hak milik,”tandasnya.
Lanjut Lurah Palanro adapun program PTSL ini sudah mengikuti mekanisme berdasarkan SK Perbup (Peraturan Bupati Barru tahun 2021) dan Alhamdulilah sertifikat warga sudah selesai.Namun proses distribusi sertifikat ke warga tetap jalan kendati masih ada warga yang belum datang mengambil sertifikatnya,namun pihak BPN dan Kelurahan Palanro akan tetap melayani hingga PTSL tuntas di Kelurahan Palanro ini,”kunci Hajjah Munirah Djafar.(Aril)