BARRU, Penarakyat.com – Keberadaan Kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan Mallusetasi di soal warga Kecamatan Mallusetasi, mereka menilai kantor PPK Kecamatan Mallusetasi yang ditempati saat ini diyakini bangunan tua dan sudah tidak layak pakai.
“Bangunan kantor ini bekas Polsek Mallusetasi dan bangunan ini sudah lama,mana atapnya bocor bahkan rangka atapnya diduga mengalami pelapukan,belum dindingnya yang mulai rapuh,”ungkap Samudi (55) warga Palanro ditemui disekitar area kantor PPK Kecamatan Mallusetasi,Senin (29/1).
“Selaku warga Palanro,jika melihat kondisi kantor Sekretariat PPK Mallusetasi,kita prihatin,padahal terdapat gedung perkantoran yang lebih layak untuk ditempati Sekretariat PPK Mallusetasi,”ujar Samudi.
“Apalagi yang akan dikerjakan PPK nantinya terkait data perhitungan suara maupun kertas surat suara pemilu Presiden dan Legislatif 2024,semoga saja tidak ada rembesan air hujan atau terdampak banjir,jika hal itu terjadi kita tidak minta-minta yang namanya musibah,saya tidak dapat membayangkan betapa repotnya PPK Mallusetasi nantinya,”beber Samudi sembari tersenyum.
Namun sayangnya Asrul HK S,Sos selaku Ketua PPK Mallusetasi yang dihubungi Senin (29/1) via WhatsApp belum merespon,hal ini.
Sementara itu Abdul Syafah selaku Ketua Komiai Pemilihan Umum Kabupaten Barru Senin (29/1) via WhatsApp membenarkan kondisi sekretariat PPK Mallusetasi tersebut.
“Kita baru mengetahui dan mendapat laporan terkait kondisi sekretariat PPK Kecamatan Mallusetasi itu dan Insha Allah kami akan bahas dalam pleno KPU,”ucapnya.
‘Kami akan tindak lanjuti semua laporan dan masukan warga masyarakat Mallusetasi yang masuk terkait KPU Barru untuk kebaikan bersama,di samping itu yang utama adalah tercapainya kondisi kinerja PPK Kecamatan Mallusetasi, dengan baik,”kunci Abdul Syafah. (Aril)