SIDRAP, Penarakyat.com — Kepolisian Resort (Polres) Sidrap kembali menggelar giat Operasi cipra kondisi yang berlabel “Operasi Keselamatan 2018”.
Giat Operasi ini ditandai dengan dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan 2018, bertempat di halaman kantor Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe No. 01 Pangkajene Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Kamis (01/03/2018).
Bertindak inspektur upacara (Irup) Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan, SIK, MH dengan tujuan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan promoter Kapolri guna terciptanya Kamseltibcarlantas.
Gelar pasukan Ops Keselamatan 2018 ini melibatkan sedikitnya 100 personil meliputi 8 platon pasukan terdiri 1 Pleton Personil Kodim 1420 Sidrap, 1 Pleton Personil Satuan Sabhara Polres Sidrap, 1 Pleton Personil Gabungan Staf Polres Sidrap, 1 Pleton Personil Gabungan Polsek Jajaran Polres Sidrap, dan 1 Pleton Personil Gabungan Satuan Reskrim, Intelkam dan Satuan Resnarkoba Polres Sidrap.
Termasuk ikut dilibatkan 1 Pleton Satpol PP Pemkab Sidrap, 1 Pleton Dinas Perhubungan dan 1 Pleton Dinas Kesehatan Pemkab Sidrap.
Kegiatan apel gelar pasukan ini turut dihadiri diantaranya Dandim 1420 Sidrap Letkol Inf. Eko Paskah HN, Kadis Perhubungan yang diwakili oleh H. Arifin, Waka Polres Sidrap Kompol H. Sudarno, SH, Para Kabag, Kasat, Kapolsek serta Para Perwira jajaran Polres Sidrap.
Dalam amanah Kakorlantas Polri yang dibacakan Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan menyampaikan, apel gelar pasukan ini dilakukan sebelum turun kelapangan guna mengetahui kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya.
Sehingga, kata Ade kegiatan Operasi Keselamatan 2018 dapat berjalan dengan Optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan.
“Pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali ini ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara lain, melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor (R2), menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari 1 (satu) dan berkendaraan belum cukup umur,”ungkapnya.
Penegakan hukum ini, lanjut Ade, berupa teguran terhadap sasaran prioritas agar bisa meminimalisir angka pelanggaran lalulintas dan kecelakaan dijalan raya.
“Untuk itu, pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapai tujuan operasi yakni meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,”ucapnya.
Rencananya, Operasi Keselamatan 2018 ini akan berlangsung selama 21 hari kedepan, terhitung tanggal 1 hingga 21 Maret 2018. (Ady)