SIDRAP, Penarakyat.com — Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Muin Djalaluddin, akhirnya bersuara soal adanya dugaan money politik yang dialamatkan pada dirinya menjelang pemungutan suara.
Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan asal Gerindra ini mengklarifikasi dan membantah telah melakukan money politik bagi bagi uang di Desa Dengeng dengeng, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
“Berita itu fitnah, karena sejak awal saya memutuskan untuk maju sebagai calon legislatif, saya hindari yang namanya money politik,” ungkap Abdul Muin Djalaluddin ditemui di Kantor Bawaslu Sidrap, Sabtu malam (10/2/2024).
Dia menegaskan bahwa saat ini Bawaslu Kabupaten Sidrap sedang melakukan penelusuran terkait informasi dugaan bagi bagi uang di Desa Dengeng-dengeng dan hasilnya akan disampaikan ke publik dalam dua atau tiga hari ke depan.
“Dua atau tiga hari ke depan Bawaslu akan sampaikan ke publik apakah informasi tersebut benar atau tidak, dan kalau ternyata tidak benar maka saya selaku pihak yang dirugikan akan melapor ke SPKT Polres Sidrap Undang Undang ITE,” tegasnya.
Dirinya menegaskan bahwa latar belakang sebagai profesi hukum justru selalu di suarakan selama ini pada Konstituennya untuk tidak terlibat money politik.
“Saya selalu bersuara pada pendukung saya bahwa maju sebagai caleg itu tidak mempunyai dana untuk money politik, loh kok ada beginian saya di isukan beli suara di desa Dengeng-dengeng. Itu hoax dan tidak benar dan saya siap laporkan menyebarkan fitnah ini,”tandasnya.
Terpisah, Ketua Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidrap Andi Saiful membenarkan adanya isu tersebut.
“Sementara kita masih selidiki kebenarannya. Saya bum bisa ambil kesimpulan kalau ini benar adanya makanya pihak kami masih mengumpulkan data dan informasi kebenarannya. Berikan kami waktu 3 hari untuk menyelidiki kasus ini,”tandasnya. (Riss)